Banggaikece.id- Seorang pemuda asal Jalan Danau Lindu, Luwuk, AMD (30) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia diamankan Resmob Tinombala Satreskrim Polres Banggai setelah nekat mencuri ponsel merk Redmi 12C.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengatakan, pencurian tersebut berlangsung pada Kamis (8/2/24) sekitar jam 16.00 Wita di rumah FT (30) warga Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Banggai.
“Awalnya, adik korban mengecharge ponsel di atas speaker salon yang berada di ruang tamu, kemudian ditinggal, saat korban akan mengambil ponsel tersebut ternyata sudah tidak ada, tetapi charger masih tertancap di colokan,” ujarnya.
Korban sempat mencari dan menanyakan kebeberapa orang dalam rumah, tetapi tidak ada yang mengetahui. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian dan melaporkan kejadian ke Polres Banggai.
“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, mengarah pada AMD. Ia diamankan pada Selasa (5/3/24) jam 14.30 Wita,” jelasnya.
Setelah diklarifikasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku diketahui ternyata masih memiliki hubungan keluarga (sepupu) dengan korban.
Melalui penyidik Pidum Satreskrim Polres Banggai, keduanya sepakat dipertemukan dan menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan. (*)