Scroll untuk baca artikel
Example 300250 Example 300250
Example 300250
BeritaDaerahNews

SDN Andolia Berduka, Ummi Suhartini Guru Kelas 4 Wafat

14
×

SDN Andolia Berduka, Ummi Suhartini Guru Kelas 4 Wafat

Sebarkan artikel ini
SDN Andolia berduka, salah satu gurunya Ummi Suhartini wafat. FOTO: IST

 Banggaikece.id- Keluarga besar SDN Andolia, yang berada di Desa Pandauke, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara tengah berduka.

Pasalnya, salah satu guru di SDN Andolia wafat usai terlibat dalam laka maut pada Minggu malam 3 Maret 2024 di Moilong.

Ia adalah Ummi Suhartini S.Pd. Almarhum merupakan Guru Kelas 4 di SDN Andolia.

Ummi Suhartini dikabarkan meninggal dunia, usai ditabrak sepeda motor saat keluar dari mobil hendak menyebrang jalan di Desa Mulyoharjo, Moilong. Korban sempat dilarikan ke RSUD Luwuk, hanya saja nyawanya tak tertolong.

Senin 4 Maret 2024, jenazah almarhumah Ummi Suhartini telah dikebumikan. Ratusan pelayat, mulai dari keluarga, kerabat hingga murid di SDN Andolia turut mengiringi penguburan.

Informasi yang dihimpun media ini, Ummi Suhartini telah 7 tahun mengabdi di SDN Andolia. Ia dipercayakan menjadi Guru Kelas di Kelas 4.

BACA JUGA:  4 OPD Pemda Banggai Studi Tiru Kota Layak Anak di Sidoarjo Jawa Timur 

Mendapati kabar meninggalnya sosok guru yang baik, para dewan guru dan murid terasa tak percaya. Kaget dan air mata mengalir tak terbendung.

Terlihat sejumlah murid SDN Andolia, meratapi nisan almarhumah Ummi Suharti. Mereka seolah tak percaya, akan kehilangan guru yang disayangi dalam waktu cepat ini.

“Murid Kelas 4 dan Kelas 6 yang saja ajak (melihat pemakaman alm Ummi),” kata Apriyadi Hendar kepada banggaikece.id, Senin siang via pesan WhatsApp.

Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan itu sangat sedih, kehilangan sahabat dekatnya. 

“Nyesek rasanya. Kehilangan sahabat dekatku,” kata Hendar, sapaan akrabnya, sembari berlinang air mata.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Banggai,  Aipda Anwar Salam SH., dalam laporannya mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi pada 3 Maret 2024 sekitar Pukul 20.20 WITA.

BACA JUGA:  Imtak di SDN Maahas, Ustadz Thoyib Sampaikan Adab Makan Dalam Islam 

Tempat kejadian perkara,  di jalan trans Sulawesi Desa Mulyoharjo, Kecamatan Moilong. Korban ditabrak Pemotor dari arah belakang.

Adapun pengendara sepeda motor CRF warna hitam tanpa TNKB yang menabrak korban hingga meregang nyawa inisial FAS (21) asal Desa Pasir Lamba, Kecamatan Toili Barat.

Pemotor mengalami luka robek pada betis kaki sebelah kiri dan luka lecet pada telapak kaki sebelah kiri. FAS tidak dapat menunjukkan SIM.

Korban tabrak itu, mengalami pendarahan dari hidung dan telingga serta tidak sadarkan diri dan dirujuk ke RSUD luwuk. Umi dinyatakan meninggal dunia saat berada di rumah sakit. 

BACA JUGA:  Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pj Bupati Bangkep Serahkan Mobil Ambulans ke  6 Puskesmas. 

Adapun kronologis Laka maut terjadi pada Minggu Tanggal 03 maret 2024 sekitar jam 20.20 Wita di Jalan Umum Desa Mulyoharjo.

Saat itu, sepeda motor honda crf warna hitam tanpa tnkb yang bergerak dari arah Desa Mansahan dan akan menuju  ke Luwuk setelah sampai Desa Mulyoharjo tiba-tiba ada penggemudi mobil yang turun dari mobil dan langsung menyebrang jalan.

Pada saat itu pengendara sepeda motor honda crf kaget dan tidak bisa menggendalikan kendaraan sehingga terjadi kecelakaan. 

Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut Umi dirawat hingga meninggal dunia.

“Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Honda Crf warna hitam tanpa TNKB (milik pemotor),” tandasnya. (*)

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250