Banggaikece.id- Tahun 2024 ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara menyiapkan sedikitnya Rp5 Miliar untuk tokoh agama. Tokoh agama yang dimaksud mulai dari Imam, Khotib, Muadzin, Pendeta, Pemangku dan Kostor.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Morowali Utara, Bahardin Sakaria S.Ag., M.Pd.I, kepada Banggaikece.id, Senin 29 Januari 2024.
“Pemda Kabupaten Morut menyediakan anggaran untuk isentif tokoh agama, senilai Rp5 Miliar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Morut,” ungkap Bahardin Sakaria via pesan WhatsApp.
Ia pun menjelaskan, siapa-siapa saja yang berhak menerima isentif Rp500 ribu per bulan itu.
“Penerimanya, imam, khatib, muadzin, pendeta, pemangku dan kostor. Besarannya, Rp500 ribu per bulan ini sudah berlaku dari tahun 2022,” jelasnya.
Isentif yang telah jalan sejak dua tahun lalu ini, istimewanya menyasar semua imam, Khotib, muadzin, pendeta dan pemangku di semua penjuru desa yang ada di Morut.
“Semua imam masjid, khatib ,muadzin, pendeta dan pemangku yang ada di Morut. Dan dananya langsung masuk ke rekening masing-masing atau yang bersangkutan,” tuturnya.
Meski jumlah isentif yang diberikan kepada para tokoh agama masih terbilang kecil, namu sambung Kabag, ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah daerah untuk mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara. (*)