BeritaDaerahNews

Nasib Pilu, Karyawan Koperasi Sangkakala Dianiaya Nasabah di Luwuk Timur, Polisi Lakukan Mediasi 

269
×

Nasib Pilu, Karyawan Koperasi Sangkakala Dianiaya Nasabah di Luwuk Timur, Polisi Lakukan Mediasi 

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id- Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk memfasilitasi penyelesaian masalah (Mediasi) antara dua orang yang bertikai di Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Selasa (23/1/2024) sore.

Proses mediasi dilakukan di Kantor Subsektor Luwuk Timur dan turut dihadiri oleh kedua pihak.

Kasubsektor Luwuk Timur IPDA Nasruddin, mengatakan, kasus dugaan penganiayaan ini dilakukan pria berinisial TM (52) warga Desa Bantayan, Luwuk Timur kepada AD (18) warga Kelurahan Kilongan, Luwuk Utara. 

BACA JUGA:  Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dilantik 7 Februari 2025

“Saat itu, pukul 16.00 Wita, AD yang merupakan karyawan Koprasi Sangkakala mendatangi rumah TM dengan maksud menagih angsuran harian,” katanya.

BACA JUGA:  Satu Juta Satu Pekarangan di Simpang Raya, Dapat 20 Ekor Ayam Petelur, Tersisa Empat

Namun TM mengaku belum mempunyai uang, hingga keduanya terlibat percekcokan. Bukannya dapat uang, AD malah dianiaya.

“Tak lama kemudian, pelaku marah dan memukul korban AD,” ungkapnya.

Mendapat perlakuan tidak mengenakkan, Korban yang merasa keberatan selanjutnya mengadukan kejadian yang baru saja menimpanya di Kantor Sub Sektor Luwuk Timur.

BACA JUGA:  SJS Luwuk Fc dan Abim Fc Kunci Tiket Terakhir ke Perempat Final 

“Bhabinkamtibmas gerak cepat langsung mengundang pelaku untuk dipertemukan dengan korbannya,” ungkap Nasruddin.

Dari hasil mediasi, keduanya kemudian sepakat berdamai dan pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku juga langsung melunasi angsurannya kepada Koprasi Sangkakala sebesar Rp 250 Ribu,” pungkasnya. (*)