Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahNewsPolitik

Budi Minta Penegak Hukum Profesional Tangani Laporan Dugaan Politik Uang

332
×

Budi Minta Penegak Hukum Profesional Tangani Laporan Dugaan Politik Uang

Sebarkan artikel ini

BanggaiKece.id- Laporan dugaan pelanggaran politik uang yang diduga dilakukan oleh pelaksana kampanye DPC partai Gerindra Hj. Sulianti Murad SH yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai masih terus berproses.

Supriadi Lawani salah satu pelopor mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar tertangani secara profesional. 

BACA JUGA:  Futsal Ramadhan Cup II Smanda Luwuk Resmi Berakhir, Alumni 2013 Keluar sebagai Juara

“Saya sangat berharap laporan kami ini tertangani secara profesional oleh penegak hukum demi tegaknya hukum pemilu,” tegasnya, Jumat 19 Januari 2024.

Budi sapaan akrabnya mengebutkan, jika laporan ini tidak tertangani dengan baik maka itu bisa menjadi pemicu semakin massifnya perilaku politik uang di kabupaten Banggai.

BACA JUGA:  Jelang Idulfitri 1447 H, Masjid Al Fattah BTN Bukit Mambual Salurkan Zakat Fitrah ke Warga

“Jika kasus ini tidak tertangani dengan baik dan profesional maka akan menjadi pemicu semakin maraknya politik uang, karena pelakunya tidak akan takut lagi” demikian Budi.

Telah diketahui bersama bahwa kabupaten Banggai merupakan peringkat dua nasional terkait kerawanan politik uang dan situasi ini bisa saja makin buruk jika penanganan hukum pemilu tidak dilakukan secara profesional.

BACA JUGA:  Direksi PHE Tinjau Rig PDSI#40.3 di Blora, Tekankan Budaya Keselamatan Kerja

“Saya kira karena situasi kita sangat rawan politik uang maka wajib bekerja profesional karena itu salah satu alasan lembaga penegakan hukum dibentuk yaitu untuk menegakkan hukum demi terwujudnya Pemilu yang berdaulat jujur dan adil,” pungkasnya. (*)