BeritaDaerahHukumNews

Polisi Bekuk 4 Pelaku Sadis Penganiayaan Terhadap Pemuda di Kintom

181
×

Polisi Bekuk 4 Pelaku Sadis Penganiayaan Terhadap Pemuda di Kintom

Sebarkan artikel ini

Polisi Bekuk 4 Pelaku Sadis Penganiayaan Terhadap Pemuda di Kintom

Banggaikece.id- Polres Banggai akhirnya mengamankan empat pria diduga pelaku penganiayaan terhadap pemuda yang terjadi di Kelurahan Mendono Kecamatan Kintom, Banggai.

Mereka adalah RS (23), AM (24), MF (18), dan HA (20), yang merupakan warga Kelurahan Mendono, Kintom.

“Para pelaku diamankan pada Rabu (7/2/2024) sekitar pukul 20.30 Wita,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy.

Tio menjelaskan, para pelaku diduga sadis melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial BT (20) yang juga merupakan warga Kelurahan Mendono.

“Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (7/2) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita,” katanya.

BACA JUGA:  Diikuti 14 Tim, Turnamen Bola Voli Piala Karang Taruna Sentral Timur Resmi Dibuka

Saat itu korban ingin membeli rokok di warung. Kemudian dalam perjalanan dihadang oleh para pelaku.

“Spontan pelaku HA dan RS tanpa sebab langsung melakukan penganiayaan dengan memukul bagian belakang korban,” ujar Tio.

Sedangkan pelaku AM dan MF menganiaya korban dengan cara Banggaikece.id- Polres Banggai akhirnya mengamankan empat pria diduga pelaku penganiayaan terhadap pemuda yang terjadi di Kelurahan Mendono Kecamatan Kintom, Banggai.

Mereka adalah RS (23), AM (24), MF (18), dan HA (20), yang merupakan warga Kelurahan Mendono, Kintom.

BACA JUGA:  Optimalkan Pelayanan SKCK Bagi P3K, Polres Banggai Tambah Jam Layanan, Setiap Hari Capai 300 Pemohon 

“Para pelaku diamankan pada Rabu (7/2/2024) sekitar pukul 20.30 Wita,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy.

Tio menjelaskan, para pelaku diduga sadis melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial BT (20) yang juga merupakan warga Kelurahan Mendono.

“Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (7/2) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita,” katanya.

Saat itu korban ingin membeli rokok di warung. Kemudian dalam perjalanan dihadang oleh para pelaku.

“Spontan pelaku HA dan RS tanpa sebab langsung melakukan penganiayaan dengan memukul bagian belakang korban,” ujar Tio.

BACA JUGA:  Makin Sengit! 8 Tim Lolos ke Perempat Final Open Turnamen Sepakbola Danki Cup, Perebutkan Hadiah Rp80 Juta

Sedangkan pelaku AM dan MF menganiaya korban dengan cara diinjak.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam dan lecet di wajah serta kepala bengkak. Setelah kejadian, korban melaporkan ke Polres Banggai.

Usai menerima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan termasuk menggali keterangan sejumlah saksi dan korban. Dari penyelidikan itu, diketahui mereka adalah pelakunya.

Hingga akhirnya tim resmob Tinombala Satreskrim Polres Banggai menemui mereka di rumahnya tanpa perlawanan serta mengakui perbuatannya. Lalu dibawa ke Mapolres Banggai untuk pemeriksaan. (*)