BeritaDaerahNews

KPU Bangkep Gelar Rakor Penentuan Zona Lokasi dan Jadwal Kampanye Pilkada  2024

1204
×

KPU Bangkep Gelar Rakor Penentuan Zona Lokasi dan Jadwal Kampanye Pilkada  2024

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) gelar rapat koordinasi penentuan zona lokasi dan jadwal kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Aula Kantor KPU, Sabtu (21/9/2024). FOTO; BANGGAIKECE

BanggaiKece.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) gelar rapat koordinasi penentuan zona lokasi dan jadwal kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Aula Kantor KPU, Sabtu (21/9/2024).

Ketua KPU Banggai Kepulauan Supriatmo Lumuan S.Sos.M.Si didamping kepala Divisi Parmas Dan SDM KPU Banggai Kepulauan Fatarany Berkah Abdul Barry  S.Sos. M.I.Pol 

membuka kegiatan tersebut dan dihadiri Ketua Bawaslu, Polres Bangkep, Sat Pol PP, dan Partai politik pengusung Pasangan calon Bupati Dan wakil Bupati.

BACA JUGA:  Dua Siswi Kakak Beradik Asal SMAN 2 Luwuk Raih Juara 1 dan 2 di FEB Fun Run 2026

Rapat ini bertujuan untuk mendengarkan masukan dan tanggapan dari partai politik pengusung serta pendukung calon Bupati dan wakil Bupati terkait zona lokasi dan jadwal kampanye yang akan ditetapkan oleh KPU.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

Rakor ini perlu dilakukan untuk menyamaikan persepsi sehingga dapat mencapai kesepakatan bersama terkait titik-titik lokasi dan jadwal kampanye agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggarn yang dapat merugikan partai politik dan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati serta  masyarakat.

BACA JUGA:  Sekda Bangkep Resmi Buka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Tahun 2026

“Proses penentuan zona lokasi dan jadwal kampanye harus berpegang pada prinsip-prinsip transparansi, keadilan dan partisipasi sehingga diharapkan ada masukan dan pandangan dari semua pihak yang terlibat,” tandasnya. (RS)**