Banggaikece.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Laut telah selesai melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 di 7 Kecamatan, yang dimulai pada tanggal 29 Januari hingga 6 Februari 2024.
Kegiatan Musrenbang dihadiri oleh Wakil Bupati Banggai Laut, Ablit H.Ilyas, SH, Ketua DPRD Banggai Laut, Mahdiani Bukamo, S.Fil, Sekretaris Daerah, Drs. Ruslan, Kepala Bapperida, Abd. Rasid Pandei, S.H, M.H dan seluruh Camat se-Kabupaten Banggai Laut.
Kegiatan ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Musrenbang RKPD tingkat kecamatan merupakan lanjutan dari Musrenbang desa dan merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati usulan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten sebagai bahan penyempurnaan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.
Musrenbang RKPD menjadi media interaktif bagi pemangku kepentingan untuk memberikan kontribusi pemikiran guna mendukung implementasi program kegiatan di wilayah Kabupaten Banggai Laut.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan agar kesepakatan usulan yang dihasilkan untuk tahun 2025 merupakan usulan yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat. (*)
Penulis: Ramli Suma