Banggaikece.id – KPU Kabupaten Banggai Kepulsuan resmi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap paslon Bupati dan Wakil Bupati pada pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
Masukan dan tanggapan dari masyarakat tersebut dapat disampaikan melalui website yang disediakan maupun ke kantor KPU Kabupaten Banggai Kepulauan.
Pemberian masukan dan tanggapan ini sudah diumumkan KPU Banggai kepulauan dan mulai dibuka Minggu 15 September 2024 hingga 18 September 2024.
Dikutip dari website resmi KPU Kabupaten Banggai Kepulauan menyampaikan tentang pengumuman nomor 493/PL.02.2 – PU/7207/2024 tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2024.
Masih diwebsite yang sama, masyarakat bisa mengunduh dokumen yang didalamnya memuat tentang pengumuman paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangkep yang memuat nama lengkap calon, status dan hasil penelitian persyaratan administrasi calon/perbaikan persyaratan administrasi calon.
Masih dalam pengumuman tersebut, masyarakat bisa melihat terpenuhi atau tidak terpenuhinya paslon dalam hasil penelitian persyaratan administrasi calon/perbaikan persyaratan administrasi calon.(RS)**