BeritaDaerahNews

Usai Dilantik, Anggota DPRD Banggai Diminta Awasi Pelimpahan Rp5 Miliar di Kecamatan

1167
×

Usai Dilantik, Anggota DPRD Banggai Diminta Awasi Pelimpahan Rp5 Miliar di Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id- Setelah dilantik, Rabu, 28 Agustus 2024, Anggota DPRD Banggai periode 2024-2029 diminta fokus dalam pengawasan dana pelimpahan Rp5 Miliar di setiap kecamatan. Hal ini diutarakan sejumlah Mahasiswa di Kabupaten Banggai.

“Harus ada pengawasan. Saya menduga ada pelanggaran prosedur dalam pengalokasiannya” ungkap Risaldi Sibay, Kordinator Umum Front Mahasiswa Independen, Rabu 28 Agustus 2024.

Menurut Saldi, berdasarkan Perbup 49 tahun 2023, kebutuhan desa dan kelurahan itu dimusyawarahkan terlebih dahulu lalu diserahkan ke kecamatan atau secara mekanismenya adalah Bottom Up. 

BACA JUGA:  Datang di Banggai Government Expo, Kalla Toyota Berikan Promo Menarik!

“Tapi yang saya lihat di media malah bupati yang terkesan atur penggunaannya, kedua peruntukannya juga sudah diatur dalam perbup, bidang sosial jelas rinciannya seperti apa dan pemberdayaannya juga seperti apa” ungkapnya.

Saldi sapaan akrabnya, menuturkan seperti yang viral kemarin soal bagi-bagi gamis itu tidak termuat dalam  nomenklatur (penamaan) rincian urusan pemerintahan yang dilimpahkan ke Camat. Lantas atas dasar apa uang untuk gamis itu dikeluarkan dari Rp5 Miliar tersebut.

BACA JUGA:  Menang 2-0, King Peace Fc Juara Grup K Mini Soccer Matindok Cup 2024

“Saya juga berharap Kejaksaan sudah bergerak mengawasi program ini baik prosedural dan subtansialnya. Apalagi di momentum Pilkada begini petahana rawan menggunakan Political Budget Cycle atau politik anggaran demi meraup suara. Di saat seperti inilah insting pengawasan hukum Kejaksaan harus bekerja lebih lagi melibatkan kejaksaan tinggi mengingat anggaran yang dikeluarkan tidak sedikit sekitar 115 Milyar jika dihitung berdasarkan jumlah Kecamatan.” tegas Saldi.

Hal yang sama diungkapkan Ketua BPM Untika, Afandi Bungalo menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi demo untuk mendesak anggota DPRD Banggai untuk serius dalam mengawal realisasi dana pelimpahan tersebut.

BACA JUGA:  Rakor KPA Tingkat Sulteng, Upaya Tingkatkan Penanggulangan dan Pencegahan HIV-AIDS

Menurut ketua BPM dua periode ini juga, 35 anggota DPRD harus mampu menyelesaikan beberapa pekerjaan, termasuk pengawasan anggaran 5 Miliar.

“Ada kekhawatiran mengenai seberapa baik DPRD yang baru mampu mewakili kepentingan rakyat, untuk itu fungsi DPRD Banggai harus berjalan semestinya” papar Afandi. (*)