BeritaDaerahNews

Bupati Amirudin dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2024

579
×

Bupati Amirudin dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO bersama DPRD Kabupaten Banggai menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 pada Kamis (15/8/2024) di Kantor DPRD Kabupaten Banggai.

Bupati Amirudin didampingi Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, MM menghadiri Rapat Paripurna tersebut. 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Samsul Bahri Mang, S.E., S.H dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus atas pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:  Faperta Untika Luwuk Buka Penerimaan Maba Program Magister Ilmu Pertanian 

Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, menekankan pentingnya penggunaan sumber keuangan untuk memenuhi kebutuhan perundang-undangan daerah, terutama dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat. 

Hak-hak tersebut meliputi pelayanan kesehatan yang optimal, pelayanan pendidikan yang berkualitas, serta pemenuhan standar pelayanan publik lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Seluruh sumber-sumber keuangan yang dimiliki dapat digunakan secara efektif dan efisien dalam mencapai kebutuhan perundang-undangan daerah, terutama untuk menjamin terpenuhinya hak-hak pelayanan dasar masyarakat,” tutur Bupati Amirudin.

BACA JUGA:  Kalahkan Dirgantara Bubung Lewat Adu Penalti, MAU Fc ke Semifinal Camat Luktar Cup 2024

Dalam rapat tersebut, H. Syafrudin Husain, S.H., M.H., selaku juru bicara Pansus, menyampaikan berbagai saran penting yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai. 

Saran tersebut mencakup penindaklanjutan usulan program untuk merealisasikan aspirasi masyarakat, perbaikan infrastruktur seperti jalan dan Gedung Olahraga Kilongan, validasi data BPJS, serta penyelesaian pembangunan tempat wisata dan Puskesmas.

BACA JUGA:  Menang 2-0, King Peace Fc Juara Grup K Mini Soccer Matindok Cup 2024

Tahapan selanjutnya setelah rapat ini adalah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD kepada Gubernur untuk dievaluasi.

Turut Hadir Pj Sekda Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos, ST, M.S., para pimpinan OPD Banggai, serta unsur Forkopimda Banggai. (*)