BeritaDaerahNewsPolitik

Hari Ini, Herwin Yatim-Hepy Manopo Terima Rekomendasi B1-KWK PDI-P

1380
×

Hari Ini, Herwin Yatim-Hepy Manopo Terima Rekomendasi B1-KWK PDI-P

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Setelah sebelumnya mendapatkan rekomendasi dari Partai Hanura, Rabu hari ini 14 Agustus 2024, Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Dr. H. Herwin Yatim-Hepy Manopo akan menerima surat rekomendasi B1-KWK dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Kepastian menerima rekomendasi sebagai tiket maju di Pilkada Banggai ini, berdasarkan surat undangan bernomor 6501/IN/DPP/VIII/2024 perihal undangan tertanggal 13 Agustus 2024.

Surat undangan itu ditandatangani Ketua DPP PDI-P, Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

BACA JUGA:  Ratusan Tenaga Non-ASN Geruduk Kantor Bupati, DPRD, dan BKPSDM Bangkep Tuntut Keadilan

Dalam surat undangan itu berbunyi, dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024, maka bersama ini DPP PDI Perjuangan mengundang Bapak/Ibu Bakal Calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah kader PDI Perjuangan yang akan maju pada Pilkada Serentak Tahun 2024 (daftar nama terlampir).

BACA JUGA:  Laka Maut di Toili Barat Motor Vs Truk, Pria Asal Morowali Meregang Nyawa 

Undangan itu Berlangsung pada Rabu 14 Agustus 2024, Pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai di  Kantor DPP PDI Perjuangan, JI. P. Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta Pusat.

Agenda undangan adalah Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah Kader PDI Perjuangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024. 

Akan menerima rekomendasi dari PDI-P, maka pasangan Herwin Yatim-Hepy dipastikan resmi berlayar maju di Pilkada Banggai.

BACA JUGA:  Thower FC, Bintang Akambars FC, dan MZ A FC Raih Kemenangan di Penyisihan Futsal Open Turnamen Solidarity Cup for Palestina 2025

Bakal Calon Bupati Banggai, Dr. Herwin Yatim pun menyampaikan rasa syukur atas rekomendasi yang akan diterima. 

“Bismilah kita berlayar resmi.Mhn support dan dukungan Rakyat Banggai tercinta…,BARAQALLAH,” tulis Herwin Yatim kepada media ini, via pesan WhatsApp, sembari mengirimkan undangan untuk menerima rekomendasi dari PDIP. (*)