BeritaDaerahNews

Pemdes Kolak Bentuk Tim Penyusunan  RKPDes dan Musyawarah Pembahasan RKPDes 2025

542
×

Pemdes Kolak Bentuk Tim Penyusunan  RKPDes dan Musyawarah Pembahasan RKPDes 2025

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id –  Pemeritah Desa Kolak Kecamatan Peling Tengah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) telah tuntas melaksanakan Musyawarah Pembentukan Tim Penyusunan  RKPDes Dan Musyawarah Pembahasan RKPDes Tahun 2025.

Kegiatan tersebut bertempat di gedung PKK Desa Kolak rabu 7/8/2024, dihadiri oleh Camat Peling Tengah,PLD, Kepala Desa bersama perangkat Desa kolak, BPD, Tokoh Masyarakat dan 47 Masyarakat yang diundang. 

Adapun musyawarah tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Kolak  Nusran Banggiok yang dilanjutkan oleh Ketua BPD, dan Pendamping Desa untuk Pembentukan Tim Penyusunan  RKPDesa Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA:  Bupati Bangkep Buka Sosialisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 di Kantor BPKP Sulteng
BACA JUGA:  Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

Selain itu ada beberapa pengarahan yang disampaikna oleh  Pendamping Desa terkait maksud dan tujuan penyelenggaraan Musyawarah RKPDes.

Tujuannya, untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKP Desa.(RS)**