Banggaikece.id- Demi mengawal kasus dugaan politik uang agar dapat diproses dengan baik, Selasa ( 30/1/2024), Supriadi Lawani mengirimkan surat ke tiga lembaga hukum di Jakarta .
Ketiga lembaga tersebut adalah Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia dan Kemenkopolhukam.
Tujuan mengirim surat ini adalah agar kepala atau pimpinan lembaga tersebut dapat mengasistensi bawahannya dan kasus dugaan tindak pidana Pemilu ini dapat tertangani dengan baik.
“Saya ingin kasus ini tertangani dengan baik dan profesional sehingga kita mendapatkan kepastian hukum yang betul – betul adil,” demikian kata praktisi hukum yang akrab disapa Budi ini.
Sebelumnya Budi telah melaporkan dugaan tindak pidana politik uang yang diduga dilakukan oleh Hj. Sulianti Murad SH MH selaku pelaksana kampanye partai Gerindra.
Peristiwa ini terjadi di kelurahan Sisipan Kecamatan Batui pada senin (8/1/2024).
Selain mengirimkan surat ke lembaga tertinggi penegak hukum, Budi juga berharap agar organisasi masyarakat sipil dan mahasiswa dapat mengawal kasus ini agar dapat menjadi pelajaran untuk semua.
“Saya ingin semua elemen masyarakat, baik itu organisasi masyarakat sipil dan mahasiswa dapat terlibat mengawal kasus ini sehingga ada pelajaran dan pengetahuan bersama bahwa politik uang adalah kejahatan” pungkas Budi. (*)