BeritaDaerahNews

Tegas! Kajari Banggai Pastikan Awasi Ketat Pelimpahan Kewenangan Anggaran Rp5 M di Kecamatan

1267
×

Tegas! Kajari Banggai Pastikan Awasi Ketat Pelimpahan Kewenangan Anggaran Rp5 M di Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id-  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai, Anton Rahmanto, secara tegas menyatakan, pentingnya pengawasan yang ketat dari Kejaksaan, agar anggaran program pelimpahan kewenangan bupati banggai ke camat senilai Rp5 Miliar tidak disalahgunakan. 

Kajari memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan secara terus-menerus, dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan. 

“Pengawasan tetap kami lakukan dan kalau ada penyimpangan tetap akan kami tindakan secara serius,” tegas Kajari, seperti dikutip dari media Kabar Luwuk, Selasa 6 Agustus 2024.

Kajari pun menyatakan dukungannya  terhadap program pemberian wewenang kepada camat dengan anggaran sebesar Rp 5 Miliar. 

BACA JUGA:  Yamaha Prima Motor Ramaikan Pameran BGE 2024, Dapatkan Promo Menarik!

Program tersebut urai dia, untuk menggenjot pembangunan di kecamatan, terutama dalam peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Menurutnya, anggaran ini baru akan diusulkan pada tahun depan. Ia menilai bahwa tujuan dari anggaran tersebut sangat baik, terutama jika diarahkan pada pembangunan di tingkat kecamatan. 

Namun begitu, ia juga mengingatkan agar sebelum anggaran ini direalisasikan, perlu ada perencanaan yang matang, terutama dalam hal program untuk pengembangan sarana dan prasarana di desa-desa.

 “Kalau memang tujuannya untuk pembangunan daerah kecamatan itu bagus, tetapi sebelumnya diprogramkan dulu kegiatan sarana dan prasarana di desa,” ujarnya.

BACA JUGA:  Rakor KPA Tingkat Sulteng, Upaya Tingkatkan Penanggulangan dan Pencegahan HIV-AIDS

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini Kejaksaan Negeri Banggai memiliki program khusus bernama Jaga Desa.

Program ini bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kerjasama yang sinergis antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan camat. 

Program Jaga Desa ini diharapkan dapat berjalan seiring dengan program pemberian wewenang kepada camat, sehingga pembangunan di desa dan kecamatan dapat terlaksana dengan optimal.

BACA JUGA:  Ayo Ramaikan Berlangsung 4 Hari, Banggai Government Expo 2024 Resmi Dibuka

Di akhir pernyataannya, Anton menegaskan dukungannya terhadap setiap program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan dan pendidikan di desa-desa. 

Ia melihat bahwa, kedua sektor ini merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut. “Kegiatan untuk fasilitas kesehatan dan pendidikan, saya sangat mendukung penuh,” kata Anton.

Namun kambali ia mengingatkan, semua pihak untuk tetap berhati-hati dan menjalankan program ini sesuai dengan aturan yang berlaku, agar tujuan mulia dari program ini dapat tercapai tanpa adanya kendala atau penyimpangan. (*)