BeritaDaerahHukumNews

Maling Peralatan Bengkel di Luwuk Selatan, 2 Pria Ini Dibekuk Polisi

1530
×

Maling Peralatan Bengkel di Luwuk Selatan, 2 Pria Ini Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id— Dua pria terduga pelaku pencurian yang beraksi mengambil barang-barang peralatan bengkel di Kelurahan Hanga-hanga 1, Luwuk Selatan pada Selasa (30/7/2024), akhirnya diringkus polisi.

Keduanya yaitu AA (43) dan SP (34). Mereka diamankan di rumahnya masing-masing di Kelurahan Hanga-hanga pada Rabu (31/7/2024) sekira jam 20.10 Wita.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengatakan kronologis kejadiannya bahwa pada sekitar jam 23.00 Wita, pelapor sedang berada di belakang rumahnya kemudian keluar rumah karena mendengar adanya keributan di sekitar lokasi.

BACA JUGA:  MTsN 1 Banggai Peringati Maulid Nabi, Ini 6 Manfaat Bersholawat 

“Saat kembali lagi, ia melihat barang-barang bengkel miliknya berupa kompresor, mesin las listrik, gurindah, dan bor telah hilang,” terangnya. 

BACA JUGA:  Lagi, 4 Dosen Yayasan Pendidikan Nurmal Luwuk Lulus Sertifikasi Pendidik Internasional MCE

Tio menjelaskan, menurut keterangan pelaku bahwa mereka mengambil barang-barang tersebut saat kondisi rumah dalam keadaan sepi. 

“Pelaku masuk ke pekarangan rumah korban, selanjutnya membawa sejumlah barang tersebut,” tuturnya. 

BACA JUGA:  19 Tahun Mengabdi, PEPC Regional Indonesia Timur Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kinerja Keberlanjutan Hulu Migas

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan oleh korban Wely Sasube (57) dengan LP/B/426/VII/2024/SKT/Polres Banggai/Polda Sulteng.

Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan intesif di Mapolres Banggai.

“Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 363 Ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tukasnya. (*)