BeritaDaerahNews

KPI Gelar Rakor Pengawasan Lembaga Penyiaran Pada Pilkada 2024

1266
×

KPI Gelar Rakor Pengawasan Lembaga Penyiaran Pada Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id–  Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pengawasan Lembaga Penyiaran pada Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Rakor pengawasan Lembaga Penyiaran yang dihadiri puluhan peserta baik dari partai politik, lembaga penyiaran maupun media itu berlangsung pada Rabu 31 Juli di salah satu rumah makan di Kota Luwuk.

Rakor pengawasan Lembaga Penyiaran ini dibuka oleh Ketua KPID Sulteng, Drs. Indra A Yosvidar, M.A.P., dan dihadiri Ketua Bawaslu Banggai, Ridwan, Plh KPU Banggai, Mahmud dan Sekretaris Dinas Kominfo Banggai, 

Dalam sambutannya, Ketua KPID Sulteng, Drs. Indra A Yosvidar, M.A.P., menyampaikan terima kasih kepada semua peserta yang hadir, terkhusus Ketua Bawaslu dan Ketua KPU Banggai di tengah kesibukannya, hadir di acara rakor tersebut.

BACA JUGA:  Datang di Banggai Government Expo, Kalla Toyota Berikan Promo Menarik!

“Salah satu tugas KPI, pengawasan bidang penyiaran. Khusus untuk pengawasan pesta demokrasi, KPI tidak berdiri sendiri. Di dalam pengawasan khusus pemberitaan dan iklan, KPI masuk dalam gugus tugas,” ungkap Ketua KPID Sulteng, Drs. Indra A Yosvidar, di hadapan para peserta.

Dalam Gugus tugas untuk pengawasan Pilkada itu kata Indra, ada empat lembaga yang tergabung yakni KPU, Bawaslu, KPI dan Dewan Pers.

“Empat lembaga ini yang akan berkordinasi, dalam mengawasi penyiaran, baik pemberitaan maupun iklan di media massa. Khusus KPI sendiri, itu khusus pada pengawasan bidang penyiaran,” kata Indra.

Indra menjelaskan, dalam penyiaran itu terbagi dalam empat kategori yakni penyiaran publik seperti layanan stasiun TVRI, kedua lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran komunitas dan lembaga penyiaran berlangganan.

BACA JUGA:  Yamaha Prima Motor Ramaikan Pameran BGE 2024, Dapatkan Promo Menarik!

Kemudian, Indra juga mengungkapkan alasan kenapa memilih Kabupaten Banggai sebagai tempat kegiatan Rakor pengawasan Lembaga Penyiaran pada Pilkada serentak tahun 2024.

Pertama, Kabupaten Banggai menjadi barometer dan terbilang paling lengkap serta banyak lembaga penyiarannya.

Apalagi dua tahun berturut, Lembaga Penyiaran di Kabupaten Banggai mendapatkan penghargaan yang diselenggarakan KPI di Kota Palu.

PEREMPUAN PEDULI SIARAN

Saat ini, KPI Daerah Sulawesi Tengah telah membentuk Kelompok atau Komunitas Perempuan Peduli Perempuan. Itu telah dibentuk di Kabupaten Poso, Touna, Sigi dan Palu.

“Kenapa pilih ibu-ibu untuk pembentukan kelompok ini, karena ibu-ibu itu paling bisa mengawasi anak-anaknya,” ucapnya.

BACA JUGA:  Turunkan Baliho Cuma Prank, Warga Lontos Tetap Solid Dukung Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang 

Setelah ini, KPID Sulteng juga akan membentuk kelompok serupa di kabupaten lain seperti Kabupaten Banggai.

“Terima kasih kepada rekan-rekan media yang hadir dan parpol serta lainnya. Semoga melalui rakor ini bisa terjalin koordinasi yang baik,” harapnya.

Usai pembukaan, dilanjutkan dengan pemaparan materi dari dua narasumber yakni Sekretaris Dinas Kominfo Banggai dan KPID Sulteng.

Adapun materi yang dipaparkan dalam rakor pengawasan Lembaga Penyiaran pada Pilkada tahun 2024 ini yaitu pertama Peran aktif Pemerintah dalam menyikapi Isu isu negatif dan berita Hoaks pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Kedua, P3SPS dan Konten Siaran Pilkada Harus Adil dan Berimbang. Dan terakhir Peran KPID Dalam Pengawasan Siaran Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. (*)