BeritaDaerahNews

Pj Bupati Bangkep Pimpin Apel Bersama  OPD Diragkaikan Pemusnahan Arsip

257
×

Pj Bupati Bangkep Pimpin Apel Bersama  OPD Diragkaikan Pemusnahan Arsip

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id – Pejabat  Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) H.Ihsan Basir SH.LLM Memimpin Apel Bersama  Para organisasi perangkat daerah (OPD) dan dirangkaikan dengan  Pemusnahan Arsip bertempat di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan senin 29/7/2024.

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Dua Setda Bangkep, Para, Staf Alih, para 

Kepala OPD, Sekertaris, Kabag, dan Seluruh  ASN Bangkep.

Pj Bupati Bangkep H. Ihsan Basir, SH. LLM dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten  Banggai Kepulauan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu uoaya yang di lakukan adalah dengan melakukan pengelolaan arsip yang Efektif dan efesien. 

Arsip memang memiliki nilai historis dan administratif yang penting, namun, tidak semua arsip perlu di simoan falam jangka waktu yang lama. Arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna lagi harus di musnakan untuk mengoftimalkan penggunaan ruang penyimpanan dan memcegah penyalagunaan informasi. 

BACA JUGA:  Menang 2-0, King Peace Fc Juara Grup K Mini Soccer Matindok Cup 2024

“Saya ingin menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik adalah suatu keharusan bagi setiap organisasi, termasuk Pemerintah Daerah. Arsip merupakan bukti sejarah dan aset yang berharga,” kata Pj Bupati Bangkep, Ihsan Basir.

Pemusnaan arsip yang dilakukan ini telah melalui proses seleksi yang ketat dan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.ucap Bupati.

Sementara itu, Ketua Pemusnahan Kearsipan Kabupaten Bangkep  Ramlin Hamid, S.Pd dalam penyampaian laporan mengatakan 

tata kelolah arsip,  beberapa tahun yang lalu belum Perna di laksanakan, oleh kerena ini pada hari ini, kami telah melalsanakan pemusnahan arsip, kalau beberapa tahun yang lalu hanya di laksanakan secara sampel. 

BACA JUGA:  Promo Spesial September Bersama Cokro 2000 di Pameran BGE 2024, Potongan Angsuran Sampai 6 Bulan 

Untuk tahun 2024 ini pemusnahan arsip dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah,  dalam penilaian tatakelola arsip oleh perangkat daerah masing – masing,

Adapun  pengelolaan arsip dikantor penciptaan penggunaan untuk arsip dapat digunakan apabila ada kegiatan.

Ramlin Hamid, juga membacakan 

Surat Keputusan Sekertatis Daerah Kabupaten Bangkep  Nomor : 000.5.6.2 / 999 / Bagian  umum, tentang Penetaoan pemusnahan Arsip sebanyak 17.837 Berkas pada Perangkat Daerah Kabupaten. Bamggai Kepulauan. 

Adapun daftar arsip yang diusulkan terlampir pada surat permohonan persetujuan pemusnahan arsip nomor 000.5.6.2/1096/Bag. umum tgl, 25 Juli 2024 Perihal surat permohonan persetujuan / pertimbangan, dengan cara di bakar sehingga fisik dan ingirmasi arsip musna dan tidak dapat dikenali dengan rincian sebagai berikut 

BACA JUGA:  Rakor KPA Tingkat Sulteng, Upaya Tingkatkan Penanggulangan dan Pencegahan HIV-AIDS

Sekretariat Daerah Bagian umum sebanyak 1927 berkas.

Bagian  Ekonomi sebanyak 61 berkas.

Badan Kepegawaian dan pengembangan BKSDM sebanyak 7084 berkas.

Badan Pendapatan Daerah sebanyak 711 berkas.

Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 914 berkas.

Dinas Pemberdayaan Perempuan perlindungan anak dan KB sebanyak 1372 berkas.

Dinas Kesehatan sebanyak 1162 berkas.

Dinas Perindusttian perdagangan, Koperasi dan UKM sebanyak 744 berkas.

Dinas Pemuda dan Olahraga sebayak 617 berkas.

Dinas Sosial sebanyak 66 berkas.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebanyak  1410 berkas.(RS)**