Banggaikece.id— Selamat! Rahmat Setiawan, SH., MH., CLA, sukses meraih gelar Doktor di Universitas Jayabaya, Jakarta.
Kepastian meraih gelar doktor ini setelah Rahmat Setiawan menyelesaikan Ujian Akhir Disertasi (UAD) dalam Bidang Ilmu Hukum Bisnis, pada Pascasarjana Universitas Jayabaya, Selasa 23 Juli 2024.
Judul disertasi yang diangkat Rahmat, yakni “Perlindungan Hukum Terhadap Direksi Terkait Perjanjian dengan Pihak Ketiga yang menimbulkan kerugian bagi perusahaan”.
Atas keberhasilan menghadapi ujian akhir disertasi, mendapat apresiasi dan ucapan selamat dari Rektor Unismuh Luwuk serta civitas akademika.
Dengan keberhasilan Rahmat, kini kampus hijau kembali bertambah dosen yang bergelar doktor. Ini merupakan bagian komitmen Rektor Dr. Sutrisno K Djawa, SE., MM. untuk mendorong semua dosennya bisa melanjutkan studi doktor.
Dalam ujian disertasi, dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Jayabaya Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH., M.Hum., selalu Ketua Sidang merangkap Ketua Penguji) dan.Dr. H. Yuhelson, SH., MH., M.Kn, Direrktur, Pengawas Sidang merangkap Promotor.
Kemudian Ko Promotor I Dr. Dedy Ardian Prasetyo, SH., LL.M., dan Anggota Penguji sebagai berikut: Dr. Maryano, SH., MH., CN., Dr. Zulkarnain Sitompul, SH., LL.M., Dr. Lilik Mulyadi, SH., MH., Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS., Prof. Dr. Rr. Dewi Anggraeni, SH., MH., dan Dr. Irwan Santosa, SH., Sp.N., Μ.Κη.
Ucapan Terimakasih
Berhasil meraih gelar Doktor setelah sukses menyelesaikan ujian akhir disertasi, Dr. Rahmat Setiawan menyampaikan terima kasih kepada kedua orangtuanya yang selama ini telah mensuport di masa studi.
“Tak lupa juga Pak Rektor, para wakil rektor dan juga Fakultas Hukum Unismuh Luwuk yang telah mensupport. Terima kasih,” ucapnya.
Kemudian, dosen muda Fakultas Hukum Unismuh Luwuk itu juga menyampaikan terima kasih kepada PT. Petro Jasa Energi (PT. PJE) khususnya CEO, Direktur dan Direktur Operasional dan PT. Denki Indonesia (PT.DI) yang menjadi tempat penelitiannya.
“Yang sudah membantu memberikan dukungan data dalam penelitian disetasi kami yang berguna serta bermanfaat bagi masyarakat umum, dunia akademik dalam bidang hukum bisnis dan perusahaan-perusahaan di indonesia,” tandasnya. (*)