BeritaDaerahNews

Kemendagri Resmi Perpanjang Jabatan Pj Bupati Bangkep Ihsan Basir SH.LLM Hingga Setahun

951
×

Kemendagri Resmi Perpanjang Jabatan Pj Bupati Bangkep Ihsan Basir SH.LLM Hingga Setahun

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id  – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memperpanjang masa jabatan Ihsan Basir sebagai Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, hingga 16 Juli 2025, untuk menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).

Perpanjangan masa jabatan Ihsan Basir tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3 – 1420 Tahun 2024  Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah.

Demikian disampaikan Kemendagri melalui keterangan tertulis, Selasa (16/7/2024).

BACA JUGA:  Sasar Madrasah di Luwuk, KPA Banggai Gencarkan Edukasi HIV/AIDS

Keputusan ini ditandatangani oleh Mendagri M. Tito Karnavian, dan ditetapkan pada 16 Juli 2024 di Jakarta.

Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa, Ihsan Basir selama melaksanakan tugas sebagai penjabat Bupati Banggai Kepulauan, yang bersangkutan harus tetap menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.

Keputusan itu juga menegaskan bahwa Ihsan Basir selaku penjabat Bupati Bangkep memiliki hak keuangan dan hak protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif.

BACA JUGA:  Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

Penjabat Bupati Bangkep juga mempunyai tugas, kewenangan, kewajiban, dan larangan yang sama dengan bupati, sesuai dengan ketentuan perundang – undangan tentang pemerintahan daerah.

Keputusan tersebut menegaskan kepada Penjabat Bupati Bangkep agar memfasilitasi persiapan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 dan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2024.

BACA JUGA:  Polisi Sita Puluhan Botol Cap Tikus dari Kios Sembako di Tanjungsari

Ihsan Basir merupakan ASN aktif yang bertugas di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Ihsan Basir

 dilantik oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura sebagai Penjabat Bupati Bangkep pada tanggal 12 Juli 2022.

Masa jabatannya berakhir pada 14 Juli 2024 dan kini diperpanjang lagi selama setahun hingga 2025 oleh Mendagri Tito Karnavian.(RS)**