BeritaDaerahHukumNews

Maling Tas Berisi HP Hingga Uang Senilai Rp9 Juta, Tukang Ojek di Luwuk Ini Dibekuk Polisi 

1787
×

Maling Tas Berisi HP Hingga Uang Senilai Rp9 Juta, Tukang Ojek di Luwuk Ini Dibekuk Polisi 

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id— Seorang IRT di Kota Luwuk Kabupaten Banggai menjadi korban pencurian oleh seorang pria yang berprofesi sebagai tukang ojek, Jumat 19 Juli 2024.

Kasus ini terjadi sekitar pukul 11.00 Wita, disaat korban bersama anaknya menggunakan sepeda motor pergi membeli makanan di salah satu warung di Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk.

Usai membeli makanan korban kemudian kembali ke rumahnya, namun tak jauh dari warung tersebut korban menyadari bahwa tas warna hijau miliknya telah hilang.

BACA JUGA:  Duh! Baru Setahun Dikerjakan, Jalan Dana Inpres di Simpang Raya Sudah Rusak

“Tas milik korban ini digantung depan sepeda motornya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai kepada wartawan, Sabtu (20/7/2024) siang.

Korban langsung kembali ke warung untuk mengecek kembali tas tersebut tidak ada dan pemilik warung mengatakan bahwa tas tersebut diambil seorang pria.

BACA JUGA:  Lomba Pentas Seni Meriahkan Banggai Government Expo, Mulai Pop Singer Hingga Dero Kreasi

“Diduga pria tak dikenal tersebut yang mengambil tas milik korban. Kerugian ditaksir sekitar Rp 9 Juta,” bebernya.

Usai korban melaporkan kasus tersebut, Tim Resmob Tompotika langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku bernisial YR alias Y (60) warga Luwuk Selatan sekitar pukul 21.29 Wita.

BACA JUGA:  Kalahkan Dirgantara Bubung Lewat Adu Penalti, MAU Fc ke Semifinal Camat Luktar Cup 2024

“Pelaku merupakan tukang ojek dan diringkus kurang dari 1X24 jam di rumahnya,” terang Tio.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya dengan mencuri tas korban yang berisi sejumlah uang tunai, emas, dan ponsel.

Saat ini pelaku tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim guna bertanggung jawab atas perbuatannya. (*)