Banggaikece.id- Geger, seorang pria yang diketahui berinisial Sr (51) warga Desa Leme-leme Darat, Kecamatan Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) diduga tewas bunuh diri minum racun insektisida Dangke, Sabtu 27 Januari 2024.
Kapolsek Buko, Ipda Rahim Hasan Prakasa menguraikan fakta-fakta meninggalnya pria 25 tahun warga Buko itu.
Pada Sabtu 27 Januari 2024, sekitar 09.00 WITA, bertempat di Rumah Yunus Soiyong Desa Leme-Leme Darat Kecamatan Buko, telah berlangsung mediasi kepada Sr, terkait dengan persoalan keluarganya yang dipertemukan oleh Pemerintah Desa Leme-Leme Darat.
Setelah itu Sr pulang ke rumah yang diduga telah meminum racun hama jenis insektisida Dangke.
Usai meminum racun, Sr mendatangi Abiana Mopok dan meminta tolong agar menjaga anaknya.
Kemudian, Sr pergi dari rumah saksi Abiana Mopol, dan tiba-tiba korban jatuh dan tergeletak pingsan di depan rumah saksi.
Saat terjatuh, mulut korban mengeluarkan busa. Melihat hal itu, keluarga korban membawanya ke puskesmas.
Namun naas, dalam perjalanan nyawa korban tidak tertolong atau dinyatakan meninggal dunia.
Disebutkan, dalam hasil pemeriksaan Medis nadi tidak teraba, tekanan darah tidak terukur, pergerakan dinding dada tidak ada, Sp02 tidak terbaca dan pasien dinyatakan meninggal dalam perjalanan menuju Puskesmas Tataba.
Korban Sr langsung dibawa pulang keluarganya ke Desa Leme-leme Darat, Kecamatan Buko.
Langkah-langkah yang dilakukan Polsek Buko, melakukan koordinasi dengan Pihak Puskesmas Tataba.
Melakukan koordinasi dengan Keluarga Korban dan Pemerintah Desa Leme-Leme Darat. “Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi,” tandasnya. (*)
Penulis: Ramli Suma