BeritaDaerahNews

Buntut Pemecatan Ketua BPD Koyoan Permai, Jaringan Aktivis Desa Desak DPRD Banggai Gelar RDP

1282
×

Buntut Pemecatan Ketua BPD Koyoan Permai, Jaringan Aktivis Desa Desak DPRD Banggai Gelar RDP

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id– Buntut kasus Pemberhentian atau pemecatan Ketua BPD Koyoan Permai, Kecamatan Nambo, Najar, Jaringan Aktivis Desa mendesak DPRD Banggai untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Permintaan untuk RDP disampaikan Jaringan Aktivis Desa yang dikordinatori Faisal Lalimu lewat surat yang ditujukan langsung kepada Ketua DPRD Banggai, dengan nomor Istimewa, tertanggal 8 Juli 2024.

Dalam surat itu, disampaikan sehubungan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Banggai Nomor:400.10/3461/DPMD tertaggal 1 Juli 2024, tentang peresmian pemberhentian anggota BPD Desa Koyoan Permai Kecamatan Nambo An. Najar, Jaringan Aktivis Desa meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, untuk segera menggelar RDP atas SK yang dinilai cacat hukum tersebut (SK Terlampir).

BACA JUGA:  Turunkan Baliho Cuma Prank, Warga Lontos Tetap Solid Dukung Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang 
BACA JUGA:  Duh! Baru Setahun Dikerjakan, Jalan Dana Inpres di Simpang Raya Sudah Rusak

“Surat sudah kita masukan tadi. Kita tinggal menunggu diagendakan (RDP) secepatnya,” ucap Faisal Lalimu, kepada media ini.

Ada tiga poin yang menjadi tuntutan Jaringan Aktivis Desa buntut pemecatan Ketua BPD Koyoan Permai yang terkesan berbau politis.

Pertama, menuntut adanya transparansi dasar dan alasan pemberhentian saudara Najar sebagai anggota BPD Desa Koyoan Permai, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:  Cabup Bangkep Rusli Moidady Silaturahmi Bersama Warga Tobing, Komitmen Bawa Perubahan Nyata

Kedua, menüntut akuntabilitas, keadilan dan kesetaraan serta penindakan tegas tanpa “Pandang Bulu/Tebang Pilih” oleh Bupati Banggai atas terjadinya pelanggaran netralitas Aparat Desa dan ASN di lingkungan Pemda Banggai.

Ketiga, menuntut rehabilitasi dan pengembalian jabatan Ketua BPD atas Nama Najar kepada Bupati Banggai. (*)