BeritaDaerahNews

Operator Desa Diduga Diberhentikan Sepihak, Kantor Desa Pulodalagan Digeruduk

2265
×

Operator Desa Diduga Diberhentikan Sepihak, Kantor Desa Pulodalagan Digeruduk

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id– Tidak terima atas dugaan diberhentikannya operator desa secara sepihak oleh Kepala Desa (Kades) Pulodalagan, Kecamatan Nuhon, masyarakat setempat turun melakukan aksi unjuk rasa, Jumat 5 Juli 2024.

Sejumlah masyarakat yang merasa keberatan dengan kebijakan Kades itu, menggeruduk dan menyegel Kantor Desa Pulodalagan.

Berdasarkan foto-foto dan video yang beredar, pintu Kantor Desa Pulodalagan itu disegel dengan menggunakan kayu.

Kemudian, massa aksi juga menempelkan tulisan di dinding kantor desa sebagai bentuk protes keras terhadap Kades Pulodalagan.

Massa meminta, Kades Pulodalagan itu Diberhentikan karena diduga telah semena-mena memberhentikan operator desa. Belum lagi, September 2023 lalu, sejumlah aparat desa yakni kepala dusun dan PKM di desa itu juga diberhentikan tanpa alasan yang jelas.

BACA JUGA:  Lomba Pentas Seni Meriahkan Banggai Government Expo, Mulai Pop Singer Hingga Dero Kreasi

“KAMI MASYARAKAT DESA PULODALAGAN MEMINTA AGAR BPK BUPATI BANGCA MEMBER HENTIKAN KEPALA DESA SETARA PERMANEN,” isi tulisan yang dipasang massa aksi.

Ada beberapa poin yang disampaikan massa aksi atas protes kertas terhadap Kades setempat.

Pertama, disebutkan perekrutan perangkat desa yang tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Kedua, sikap semena-mena kepala desa salam menjalankan pemerintahan yang ada di desa. 

Ketiga, tidak melaksanakan roda pemerintahan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

BACA JUGA:  Abrasi Mengancam, Warga Desa Keak Minta Pemda Balut Bangun Tanggul Pantai 

Keempat, pemberhentian secara sepihak oleh Kades kepada beberapa perangkat desa.

Kelima, sering terjadinya masalah di desa. Di mana kepala desa kata massa, sampai hari ini belum harmonis dengan BPD Pulodalagan.

Dikonfirmasi media ini, Sri Wahyuni Sibay mantan PKM yang ikut dalam aksi membenarkan hal tersebut.

“Tadi ini aksi buntut dari pemberhentian operator desa sepihak, kemarin itu pemberhentiannya,” ucapnya, via pesan WhatsApp.

Menurutnya, aksi tadi ini juga buntut protes masyarakat terkait pemberhentian Aparat desa yakni kepala dusun dan PKM di desa tersebut pada September 2023 lalu.

BACA JUGA:  Menang 2-0, King Peace Fc Juara Grup K Mini Soccer Matindok Cup 2024

“Selama ini mereka (kadus yang diberhentikan bungkam), nanti ini mereka buka kembali,” cetusnya.

Menurut Sri Wahyuni, Pemberhentian aparatur desa oleh Kades pada September 2023 lalu, dinilai fatal. 

“SK pemberhentian diduga dikonsep langsung oleh Kades. Iya diberhentikan sepihak, saya KPM juga diberhentikan pada bulan 9 2023 lalu. Bahkan haji saya yang 3 bulan yakni bulan 10-12, sudah tidak diterima karena dialihkan ke PKM yang baru,” tandasnya. 

Olehnya, masyarakat kata dia, dengan tegas meminta kepada Bupati Banggai agar segera menghentikan Kades Pulodalagan dari jabatannya. (*)