BeritaDaerahNews

Realisasi Penerimaan PAD Banggai Periode Januari-Juni 2024 Baru Rp86,70 Miliar

1850
×

Realisasi Penerimaan PAD Banggai Periode Januari-Juni 2024 Baru Rp86,70 Miliar

Sebarkan artikel ini
Warjo Anda, JF Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Bapenda Banggai. FOTO: IST
Example 300250

Banggaikece.id– Realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banggai periode Januari-Juni 2024, baru di angka Rp86,70 Miliar. Capaian ini baru 34,23 persen dari target PAD Banggai 2024, sebesar Rp253,31 Miliar.

Hal ini berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai, yang dikirimkan Warjo Anda,  Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Rabu 3 Juli 2024.

Dijelaskan, realisasi penerimaan sebesar Rp86,70 Miliar ini berasal dari tiga jenis Pendapatan Asli Daerah (PAD), meliputi Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah.  

BACA JUGA:  Cabup Bangkep Rusli Moidady Silaturahmi Bersama Warga Tobing, Komitmen Bawa Perubahan Nyata

“Dengan sebaran Penerimaan Pajak Daerah sebesar Rp 30,87 Miliar, Retribusi Daerah sebesar Rp 7,4 Miliar, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah sebesar Rp 48,42 Miliar,” terangnya.

Sedangkan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan belum mendapatkan laporan realisasi dari target yang ditetapkan sebesar  Rp2,6 Milyar

BACA JUGA:  Datang di Banggai Government Expo, Kalla Toyota Berikan Promo Menarik!

Adapun dari sektor Pajak Daerah, terdapat 6 jenis Pajak Daerah yang telah mencapai realisasi di atas Rp 1 Miliar. 

Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang mencapai Rp 4,15 milyar, PBJT (Jasa Perhotelan) mencapai Rp 1,5 milyar, PBJT (Makanan dan/atau Minuman) mencapai Rp 4,79 milyar, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 2,34 milyar, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan mencapai Rp 2,95 milyar, dan jenis pajak daerah dengan realisasi terbesar adalah PBJT (Tenaga Listrik) sebesar Rp 13.65 Miliar.

BACA JUGA:  Kalahkan Dirgantara Bubung Lewat Adu Penalti, MAU Fc ke Semifinal Camat Luktar Cup 2024

Sementara itu, jenis Pajak Daerah dengan penerimaan tertinggi secara persentase adalah PBJT (Jasa Perhotelan) yang mencapai 42,17%. Dengan total penerimaan dari PBJT (Jasa Perhotelan) pada semester pertama ini mencapai Rp 1,5 Miliar dari target penerimaan pajak daerah sebesar Rp 3,57 Miliar. (*)