BeritaDaerahNews

Sadis! Lakukan Penganiayaan Pakai Parang, Pria di Bunta Diamankan Polisi 

1465
×

Sadis! Lakukan Penganiayaan Pakai Parang, Pria di Bunta Diamankan Polisi 

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id– Polisi mengamankan seorang pria warga Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai lantaran diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, Selasa (2/7/2024) siang.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial AM (58) terhadap korban berinisial BB (54) ini terjadi di lokasi perkebunan kelapa di salah satu desa di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

“Kasus penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 09.00 Wita,” ungkap Kapolsek Bunta Tamrin Luntaya.

BACA JUGA:  Rakor KPA Tingkat Sulteng, Upaya Tingkatkan Penanggulangan dan Pencegahan HIV-AIDS

Kejadian ini berawal di saat korban selesai melakukan pemanjatan pohon kelapa yang akan ditebang, namun pelaku datang menghapiri korban sambil membawa parang.

“Pelaku langsung mengayunkan parang tersebut ke arah kaki kiri korban tepat mengena bagian atas mata kaki mengakibatkan luka,” kata Iptu Tamrin.

BACA JUGA:  Promo Spesial September Bersama Cokro 2000 di Pameran BGE 2024, Potongan Angsuran Sampai 6 Bulan 

Mendapat peristiwa nahas itu, korban kemudian berusaha mencari pertolongan dan meninggalkan pelaku di TKP.

“Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan di Puskesmas Toima,” tambahnya.

Iptu Tamrin menuturkan, penyebab kejadian lantaran pelaku merasa tidak senang terhadap korban yang selama ini tetap menguasai sebidang tanah yang diduga pelaku bukan hanya milik korban melainkan milik dari beberapa orang bersaudara.

BACA JUGA:  Kalahkan Dirgantara Bubung Lewat Adu Penalti, MAU Fc ke Semifinal Camat Luktar Cup 2024

“Pelaku sudah kita amankan di Polsek Bunta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku dengan korban masih ada hubungan keluarga dekat,” tandasnya. (*)