BeritaDaerahNewsPendidikan

Serahkan SPMT ke 956 Guru PPPK, Ini Pesan Kadisdikbud Banggai 

550
×

Serahkan SPMT ke 956 Guru PPPK, Ini Pesan Kadisdikbud Banggai 

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai menyerahkan surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK), Senin 1 Juli 2024.

Penyerahan SPMT untuk 956 guru PPPK itu diserahkan langsung oleh Kepala Disdikbud Banggai, Syafrudin Hinelo S.STP., M.Si.

Turut hadir dalam kegiatan yang digelar di aula Disdik Banggai itu Sekdis Dikbud Banggai, Ladjibir dan jajarannya.

BACA JUGA:  Datang di Banggai Government Expo, Kalla Toyota Berikan Promo Menarik!

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Banggai, Ichwan Amatahir mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan di aula Disdikbud, komplek Halimun itu berlangsung lancar.

“Pak Kadis langsung yang serahkan didampingi Sekdis dan semua para Kabid lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Ichwan Amatahir kepada media ini, via pesan WhatsApp.

Ada berapa poin yang disampaikan Kadis Didi Hinelo di acara tersebut kepada ratusan guru.

BACA JUGA:  Faperta Untika Luwuk Buka Penerimaan Maba Program Magister Ilmu Pertanian 

Pertama kata Kabid, Kadis menyampaikan ucapan selamat kepada ratusan guru yang menerima surat perintah melaksanakan tugas.

“Selamat dan telah bergabung di Dunia Pendidikan serta bergabung di Dunia birokrasi,” katanya.

Kemudian, Kadis juga menyampaikan kepada para guru PPPK untuk membenahi diri dengan mengikuti perkembangan dunia pendidikan yang saat ini semua berbasis Tekhnologi dan by sistem.

BACA JUGA:  Rakor KPA Tingkat Sulteng, Upaya Tingkatkan Penanggulangan dan Pencegahan HIV-AIDS

Olehnya, para guru diharapkan agar mampu berinovasi sesuai tuntutan pendidikan saat ini sesuai dengan tuntutan Kurikulum Merdeka di semua Jenjang TK, SD dan SMP.

Kadis juga berpesan kepada para guru agar tidak mudah terprovokasi tetapi harus lebih profesional sesuai dengan disiplin ilmu sebagai seorang pendidik. (*)