BeritaDaerahNewsPolitik

Pastikan Berjalan Aman dan Lancar, Kapolres Bangkep Pantau Langsung PSU Pemilu di TPS 01 Tatakalai

1027
×

Pastikan Berjalan Aman dan Lancar, Kapolres Bangkep Pantau Langsung PSU Pemilu di TPS 01 Tatakalai

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id  –  Dalam rangka  memastikan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang  (PSU)  berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, Kapolres Bangkep, AKBP Jimmy M Simanjuntak S.I.K, turun langsung memantau jalannya kegiatan  PSU Pemilu di TPS 01 Desa Tatalakali, kecamatan Tinangkung Utara Kabupaten Banggai Kepulauan pada Sabtu, 29/6/2024.

Kapolres Jimmy tiba di lokasi PSU sekitar pukul 09.30 WITA dan langsung meninjau situasi keamanan di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Orang nomor satu di jajaran Polres Bangkep itu berdialog dengan para petugas keamanan, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan masyarakat sekitar untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses PSU.

BACA JUGA:  Faperta Untika Luwuk Buka Penerimaan Maba Program Magister Ilmu Pertanian 

“Saya ingin memastikan bahwa PSU di Desa Tatalakali ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” kata Kapolres Jimmy. 

Olehnya, Ia menginstruksikan kepada seluruh personel yang bertugas agar selalu siaga dan waspada untuk mengantisipasi segala gangguan keamanan.

Jimmy juga mengimbau kepada masyarakat yang datang untuk menggunakan hak pilihnya agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan.

BACA JUGA:  Turunkan Baliho Cuma Prank, Warga Lontos Tetap Solid Dukung Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang 

“Mari kita bersama-sama menjaga situasi PSU ini agar berjalan dengan aman dan lancar,” imbuh Kapolres Jimmy.

PSU di Desa Tatalakali dilaksanakan karena terjadi beberapa kendala pada saat Pemungutan Suara (Pemilu) serentak 17 April 2024 lalu pasca putusan mahkamah Konstitusi pada Pemilu 2024 di kabupaten Banggai Kepulauan.

Dijetahu dari 194 (seratus sembilan puluh empat) Wajib Pilih Yang Masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang telah menggunakan hak Pilih suaranya sebanyak 166 (seratus enam puluh enam) Wajib Pilih, masing – masing 164 (seratus enam puluh empat) Wajib Pilih yang datang ke TPS secara langsung, dan 2 (dua) Wajib Pilih yang surat suaranya diantar langsung oleh petugas KPPS untuk memberikan hak pilihnya di rumah karena sakit, dan masih terdapat 28 (dua puluh delapan) wajib pilih yang belum memberikan hak suaranya di TPS.(RS)**