NewsOpini

Pancasila dan Solidaritas Sosial: Mengatasi Perundungan melalui Kebersamaan dan Keadilan

307
×

Pancasila dan Solidaritas Sosial: Mengatasi Perundungan melalui Kebersamaan dan Keadilan

Sebarkan artikel ini

Oleh: Tiara Eva Sawitri (S1 Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Malang)

Abstrak ini membahas peran Pancasila dan solidaritas sosial dalam mengatasi perundungan di masyarakat. Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, mendorong kehidupan berbangsa yang berlandaskan pada keadilan sosial dan persatuan. Solidaritas sosial memainkan peran penting dalam membangun masyarakat yang inklusif dan saling mendukung, yang pada gilirannya dapat mengurangi kasus perundungan. 

Artikel ini menelusuri bagaimana nilai-nilai Pancasila seperti keadilan, toleransi, dan persatuan digunakan sebagai landasan untuk mempromosikan kesadaran akan dampak negatif perundungan dan mendorong tindakan kolektif untuk mencegahnya. Dengan membangun kebersamaan dan meningkatkan kesadaran akan hak asasi manusia, Pancasila membantu membentuk lingkungan sosial yang lebih aman dan adil bagi semua individu di Indonesia.

Kata kunci: Pancasila, solidaritas sosial, perundungan, kebersamaan, keadilan.

Abstracts

This abstract discusses the role of Pancasila and social solidarity in combating bullying in society. Pancasila, as the foundational philosophy of Indonesia, promotes a national life based on social justice and unity. Social solidarity plays a crucial role in building an inclusive and supportive community, which in turn can reduce bullying incidents. This article explores how Pancasila values such as justice, tolerance, and unity serve as the foundation for raising awareness of the negative impact of bullying and promoting collective action to prevent it. By fostering togetherness and enhancing awareness of human rights, Pancasila helps shape a safer and fairer social environment for all individuals in Indonesia.

Pendahuluan

Pancasila adalah falsafah atau ideologi dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila atau prinsip fundamental. Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa menggarisbawahi pengakuan akan adanya Tuhan yang Maha Esa, meskipun negara Indonesia menjunjung tinggi kebebasan beragama bagi semua warganya. Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menegaskan pentingnya menghormati martabat manusia, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dan mengembangkan sikap yang adil dan beradab dalam interaksi sosial. Ketiga, Persatuan Indonesia menekankan pada pentingnya menjaga kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia, meskipun terdapat keberagaman suku, agama, bahasa, dan budaya di dalamnya. 

Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan menunjukkan bahwa negara Indonesia berlandaskan demokrasi, di mana keputusan politik diambil berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat. Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menggarisbawahi pentingnya adanya kesetaraan dan keadilan dalam memenuhi kebutuhan dasar serta kesempatan bagi seluruh warga negara Indonesia (Mahmud, 2020).

BACA JUGA:  Meski Dilarang Kemendagri, Camat di Banggai Ini Tetap Salurkan Bansos Jelang Pemungutan Suara

Secara keseluruhan, Pancasila bukan hanya merupakan pandangan filosofis atau ideologi politik semata, tetapi juga menjadi landasan moral dan etika bagi seluruh kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tidak hanya mengatur hubungan antara individu dengan negara, tetapi juga antarindividu dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila memainkan peran penting dalam mempromosikan persatuan dan kesatuan bangsa, menjaga keragaman budaya, serta membangun sistem politik dan ekonomi yang adil. Sejak diumumkan oleh Soekarno pada tahun 1945, Pancasila telah menjadi konsensus nasional yang menjadi pegangan dan pedoman bagi semua warga negara Indonesia dalam mencapai cita-cita bersama untuk membangun negara yang demokratis, adil, dan sejahtera (Supriyono & Irawan, 2020).

Pembahasan

Pancasila, sebagai dasar negara Republik Indonesia, mengandung lima nilai fundamental yang menjadi panduan utama dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

Nilai-nilai ini meliputi Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. 

Dalam konteks mengatasi perundungan, Pancasila memberikan landasan yang kuat untuk mempromosikan sikap saling menghormati, saling peduli, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Misalnya, nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengajarkan untuk menghargai setiap individu sebagai ciptaan Tuhan tanpa memandang perbedaan. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mendorong untuk memperlakukan orang lain dengan hormat dan tidak melakukan tindakan yang merugikan atau merendahkan martabat mereka.

Selain itu, nilai Persatuan Indonesia menegaskan pentingnya membangun persatuan di tengah keberagaman, sehingga setiap warga negara merasa termasuk dan dihormati dalam masyarakat. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam perwakilan mendorong partisipasi aktif dalam proses demokrasi, di mana suara setiap individu dihargai dan didengarkan. Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia menggarisbawahi pentingnya memastikan bahwa semua warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses sumber daya dan layanan masyarakat. Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat dapat membangun budaya yang tidak mentolerir perundungan dan mengedepankan sikap keadilan serta kesetaraan dalam interaksi sosial (Ainiyah et al., 2024).

BACA JUGA:  Dua Mobil Innova Ringsek, Tabrakan di Tikungan Nuhon

Solidaritas sosial adalah konsep yang mengacu pada kesatuan, kerja sama, dan saling mendukung di antara anggota masyarakat. Konsep ini sangat relevan dalam mengatasi perundungan karena solidaritas sosial membangun fondasi untuk membentuk masyarakat yang inklusif dan menghargai keberagaman. Melalui solidaritas sosial, individu-individu dari latar belakang yang berbeda dapat bersatu untuk melawan tindakan perundungan dan mempromosikan sikap-sikap yang mendukung keadilan. Solidaritas sosial memperkuat rasa persatuan di antara warga masyarakat, sehingga mereka lebih cenderung untuk saling melindungi dan membela satu sama lain dari segala bentuk penindasan atau perlakuan tidak adil (Supriyono & Irawan, 2020).

Selain itu, solidaritas sosial juga membangun jaringan dukungan yang kuat di dalam masyarakat. Ketika individu merasa didukung oleh lingkungannya, mereka lebih berani untuk melawan perundungan dan mengambil sikap yang sesuai dengan nilai-nilai keadilan. Solidaritas sosial tidak hanya berlaku dalam lingkup kecil seperti komunitas lokal, tetapi juga penting dalam konteks nasional untuk memastikan bahwa setiap individu merasa diperlakukan dengan adil dan dihormati. Dengan memperkuat solidaritas sosial, masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung, di mana setiap orang merasa nyaman untuk menjadi diri mereka sendiri tanpa takut akan intimidasi atau penindasan dari pihak lain. 

Pendidikan dan penanaman nilai-nilai merupakan fondasi penting dalam mengatasi perundungan melalui kebersamaan dan keadilan. Pendidikan memiliki peran krusial dalam membentuk sikap-sikap yang inklusif dan mengajarkan pentingnya menghormati perbedaan. Dengan menerapkan pendidikan yang inklusif dan berbasis nilai-nilai keadilan, generasi muda dapat memahami bahwa setiap individu memiliki nilai yang sama di mata masyarakat.

Selain itu, pendidikan juga memainkan peran dalam meningkatkan kesadaran akan dampak negatif perundungan serta memberdayakan individu untuk mengambil sikap yang tepat ketika mereka menjadi saksi atau korban perundungan. Dengan memasukkan pendidikan tentang nilai-nilai keadilan sejak dini, seperti penghargaan terhadap keberagaman dan pentingnya membela hak-hak individu, diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih ramah dan responsif terhadap kebutuhan semua anggotanya (Mahmud, 2020).

Penanaman nilai-nilai keadilan juga tidak hanya terbatas pada pendidikan formal, tetapi juga melalui contoh yang ditunjukkan oleh tokoh-tokoh masyarakat, pemimpin agama, serta media massa. Mereka memiliki peran penting dalam membentuk opini publik dan memberikan contoh bagaimana berperilaku secara adil dan menghargai martabat manusia. 

BACA JUGA:  Unismuh Luwuk Agendakan Wisuda Pada 19 Desember 2024

Ketika nilai-nilai keadilan ditanamkan secara konsisten dalam semua lapisan masyarakat, diharapkan bahwa individu-individu akan lebih terbuka terhadap keberagaman dan lebih siap untuk bertindak melawan perundungan dalam segala bentuknya. Dengan demikian, pendidikan dan penanaman nilai-nilai keadilan tidak hanya membentuk karakter individu, tetapi juga membangun dasar yang kuat untuk masyarakat yang menghargai setiap individu dan mendorong keadilan dalam setiap interaksi sosial (Ainiyah et al., 2024).

Penutup

Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara Indonesia memberikan landasan yang kuat untuk mengatasi perundungan melalui kebersamaan dan keadilan. Nilai-nilai Pancasila seperti Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menekankan pentingnya menghargai martabat setiap individu dan mempromosikan kesetaraan dalam masyarakat. Dalam konteks perundungan, nilai-nilai ini mengajarkan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk diperlakukan dengan adil dan hormat tanpa memandang perbedaan status, suku, agama, atau gender.

Solidaritas sosial, di sisi lain, berperan sebagai perekat yang menghubungkan individu-individu dalam masyarakat untuk bertindak bersama dalam mengatasi perundungan. Solidaritas membangun rasa persatuan dan saling mendukung di antara warga masyarakat, sehingga individu tidak merasa terisolasi atau rentan terhadap tindakan perundungan. Dengan memperkuat solidaritas sosial, masyarakat dapat membangun lingkungan yang mendukung untuk melawan segala bentuk intimidasi atau pelecehan, serta mempromosikan budaya inklusi dan keadilan. 

Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila yang mendorong keadilan dan persatuan dengan praktik solidaritas sosial yang membangun kesatuan dalam keberagaman, Indonesia dapat menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan terbebas dari perundungan. Langkah-langkah ini meliputi pendidikan yang inklusif, penegakan hukum yang adil, serta penguatan peran institusi-institusi sosial dalam mendukung korban dan mengedukasi masyarakat. Melalui pendekatan ini, diharapkan perundungan dapat diminimalkan atau dihilangkan sepenuhnya, menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan bagi semua warga negara Indonesia. (*)

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250