BeritaDaerahNews

Terkait Video Viral Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Banggai Akan Panggil Oknum Lurah

1500
×

Terkait Video Viral Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Banggai Akan Panggil Oknum Lurah

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai menyikapi soal video viral, diduga oknum Lurah yang diduga melanggar netralitas sebagai ASN.

Video viral berdurasi 56 detik itu berisikan, sang oknum Lurah mengajak kepada masyarakat untuk kembali mendukung petahana di Pilkada Banggai.

Adapun oknum Lurah yang diduga melanggar netralitas ASN jelang Pilkada Banggai yang akan dihelat pada November 2024 mendatang merupakan Lurah Bungin, inisial KM.

BACA JUGA:  Promo Spesial September Bersama Cokro 2000 di Pameran BGE 2024, Potongan Angsuran Sampai 6 Bulan 

“Saya yang ada di Kota Surabaya, mengajak dan mengimbau kepada seluruh pecinta Amirudin Tamoreka, mari kita bersatu padu untuk tetap dan berkomitmen memperjuangkan beliau untuk menjadi bupati 2 periode,” kata KM.

BACA JUGA:  Kalahkan Dirgantara Bubung Lewat Adu Penalti, MAU Fc ke Semifinal Camat Luktar Cup 2024

“Tidak lain dan tidak bukan, kita tetap bersatu memperjuangkan beliau menjadi bupati 2 periode. Karena beliau sangat konsisten untuk membangun daerah ini. Tiada yang lain kecuali Amirudin Tamoreka, ayo, ayo kita bersatu, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatu,” ajak KM.

Menyikapi viralnya video oknum Lurah itu, Ketua Bawaslu Banggai, Ridwan SH., angkat suara.

BACA JUGA:  Ayo Ramaikan Berlangsung 4 Hari, Banggai Government Expo 2024 Resmi Dibuka

“Insya Allah oknum ASN tersebut akan dipanggil oleh Bawaslu (untuk dimintai keterangan),” kata Ridwan kepada media ini, Sabtu 22 Juni 2024.

Ditanya kapan agenda pemanggilan oknum Lurah itu dilakukan, Ketua Bawaslu Banggai menyebutkan Selasa pekan depan.

“Kami jadwalkan hari Selasa karena tanggal 24 coklit serentak,” tandasnya. (*)