banggaikece.id- Tahun ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai telah menyiapkan sedikitnya Rp4,2 Miliar untuk membiayai isentif imam, pendeta, pandita hingga pemangku agama di daerah ini.
Anggaran isentif imam hingga pemangku agama ini, dialokasikan untuk wilayah kelurahan. Pasalnya untuk desa-desa, memiliki anggaran dana desa yang bisa gunakan untuk keperluan tersebut.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Banggai, H. Moh Rifai Mahiwa SE., M.Si., kepada banggaikece.id, Rabu 24 Januari 2024.
“Iya, ini khusus untuk isentif imam, pendeta, pandita dan pemangku yang ada di kelurahan. Kalau desa, kan ada dana desa, berbeda dengan kelurahan,” ungkap Rifai, sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan, selain imam, untuk pengurus masjid ada tiga orang yang mendapat alokasi isentif. Ia adalah Imam utama, pembantu imam atau dikenal imam 2 dan satu muadzin.
“Untuk isentif imam Rp1 juta, kalau muadzin Rp500 ribu. Insya Allah untuk triwulan pertama, cair bulan April nanti,” kata Rifai.
Alokasi isentif yang mencapai di angka Rp4,2 M ini, tentunya tidak lepas berkat kepedulian Bupati Banggai yang memperhatikan kesejahteraan para imam hingga pemangku. (*)