NewsOpini

Pancasila dan anti Kekerasan

69
×

Pancasila dan anti Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Oleh : Reno Januarsyah

(Mahasiswa Prodi Hukum keluarga Islam, Fakultas agama islam, Universitas Muhammadiyah Malang)

Di Indonesia sendiri mungkin kekerasan seksual bukan lagi hal yang asing akhir-akhir ini. Begitu banyak kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat dalam berbagai usia. Pada tahun 2020 terdapat sebanyak 431.471 kasus kekerasan seksual pada perubahan, angka tersebut merupakan angka yang besar, namun sepertinya hanya sedikit dari kasus tersebut yang terdengar kasus nya oleh publik. Hal ini sangat merugikan bagi pihak korban, baik timbulnya trauma yang dibawa seumur hidup, atau mungkin kerugian pada anggota tubuh, bahkan tidak sedikit korban yang akhirnya mengakhiri hidupnya karena tidak dapat menahan tekanan oleh kekerasan seksual yang pernah ia alami. Hal ini juga perlu menjadi evaluasi bagi kita untuk mawas diri dan juga memberikan perhatian lebih kepada keluarga dan saudara kita untuk lebih berhati-hati, terlebih kepada wanita dan anak-anak, untuk lebih menjaga diri dan jangan terlalu percaya kepada orang asing yang baru ditemui dan belum terlalu di kenal. Tidak menutup kemungkinan orang terdekat atau yang dikenal pun dapat melakukan kekerasan seksual bila pelaku mendapatkan kesempatan.
Salah satu kasus pelecehan seksual yang mungkin sudah sangat sering kita dengar adalah begal payudara. Hal ini sudah berlangsung sejak lama. Pelaku mencari kesempatan untuk melakukan aksi ini saat seorang wanita dengan berjalan di tempat sepi. Hal ini terus berlangsung di negara kita karena mungkin untuk pelaku dari kasus seperti ini sangat jarang tertangkap oleh pihak berwajib, oleh karena itu, pelaku menganggap bahwa hal ini mudah untuk dilakukan tanpa perlu memikirkan konsekuensi nya secara hukum. Begal payudara yang semakin marak kian harinya ini, akhirnya mampu menularkan sifat bejat ini kepada oknum-oknum lain. Mereka tertarik untuk melampiaskan sahwat nya dengan melakukan aksi begal payudara. Kasus terbaru pada tanggal 3 Juni 2024, pihak berwajib akhirnya berhasil menangkap seorang remaja di Pekalongan, Jawa Tengah. Remaja ini bisa di bilang masih sangat muda, hal ini sangat membuat amarah publik menjadi murka. Remaja ini melakukan aksi nya pada perempuan yang sedang melakukan jogging. Karena pelaku tidak terima dengan hal yang menimpanya, akhirnya korban berupaya mengejar sang pelaku dan akhirnya berhasil menangkap pelaku lalu menyerahkannya kepada pihak berwajib. Hal ini menunjukan, bahwa aksi begal payudara tidak memandang usia bagi pelakunya, seorang remaja muda saja bahkan berani untuk melakukan aksi tersebut, oleh karena itu diharapkan para perempuan untuk lebih berhati-hati, hindari untuk berjalan sendirian di tempat yang sunyi maupun gelap, karena pelaku sangat mengambil kesempatan untuk melakukan aksi nya pada perempuan yang melakukan perjalanan sendiran di tempat sepi.

BACA JUGA:  Ayo Ramaikan Berlangsung 4 Hari, Banggai Government Expo 2024 Resmi Dibuka

Di tahun 2024 ini, kasus yang sedang menjadi topik hangat oleh publik adalah kasus kekerasan seksual pada anak. Begitu banyak kasus kekerasan seksual pada anak di berbagai daerah indonesia, bahkan pelak bukanlah orang asing bagi korban, melainkan keluarga dari anak itu sendiri. Beralih ke Bogor, terjadi kekerasan seksual pada 53 anak sejak awal 2024. Kepala UPTD PPA Kota Bogor, Dina Noviani menyebutkan “dari tahun lalu sampai tahun ini (Awal juni) memang kasus paling banyak didominisi oleh kasus pencabulan anak, dengan pelaku orang dewasa”. “Di tahun 2023, dari total 76 kasus itu 21 kasus diantaranya soal pencabulan terhadap anak…” lanjutnya. Hal ini menunjukan bahwa kalangan anak-anak juga tidak lepas dari pelecahan seksua yang terjadi, tidak hanya kekerasan seksual pada orang dewasa saja. Juga bahkan marak akhir-akhir ini pelaku dari kekerasan seksual tersebut adalah keluarga dari korban sendiri.

BACA JUGA:  Rakor KPA Tingkat Sulteng, Upaya Tingkatkan Penanggulangan dan Pencegahan HIV-AIDS

Tercatat di tahun ini, 2.132 kasus pelecahan anak yang terjadi di rumah tangga, yanga artinya pelaku adalah kenalan dan keluarga korban sendiri. Hal serupa juga terjadi di berbagai sekolah-sekolah dan juga beberapa pondok pesantren. Pelaku merupakan oknum guru yang mengajar di sana. Baru-baru ini terdapat kasus pelecehan di sekolah SD daerah Yogyakarta. Pelaku merupakan guru tidak tetap yang mengampu mata pelajaran kreator konten. Pelaku melakukan beberapa hal tak pantas seperti menyentuh alat vital murid, mengajak murid untuk menonton film dewasa, bahkan mengajari mereka untuk memesan layanan seks melalui aplikasi, tentu hal ini merupakan hal yang sangat-sangat tidak terpuji, terlebih lagi hal ini bisa sangat berdampak bagi anak-anak kedepannya. Beberapa siswa yang menjadi korban mengalami trauma, ada juga yang tidak mau melaporkan karena takut. Kasus serupa juga terjadi di beberapa pondok pesantren. Kasus ini sangat membuat publik marah. Bagaimana tidak, sekolah yang menurut khalayak adalah tempat yang identik dengan agamis terdapat kasus pelecah seksual. Oknum-oknum seperti kiai, ustad dan guru-guru ini benar-benar mengambil kesempatan dikarenakan anak-anak ini terpisah dengan orang tua mereka. Bahkan kasus pelecahan seksual pada anak di pondok pesantren bertambah akhir-akhir ini, hal ini membuat para orang tua menjadi ragu, takut dan merasa tidak yakin untuk menitipkan dan menyekolahkan anak-anak mereka di pondok pesantren lagi. Namun bukan berarti diluar sekolah pondok pesantren anak-anak akan aman, disekolah lain pun banyak kasus serupa yang terjadi. Pentingnya mengevaluasi dan memilih sekolah untuk anak kini harus dilakukan oleh para orangtua mengingat kasus-kasus yang telah terjadi.

Topik hangat netizen Indonesia saat ini adalah aksi seorang Ibu yang melakukan pelecehan seksual pada anaknya. Video aksi pelecehan seksual tersebut tersebar di dunia maya, membuat netizen yang menonton sangat tercengang, beberapa netizen bahkan tidak mempercayai bagaimana bisa seorang Ibu bisa melakukan tindakan seperti itu kepada buah hatinya sendiri. Setelah diselidiki, ternyata pelaku melakukan aksi tersebut karena di iming-imingi uang sebanyak 15 juta untuk pembuatan video tersebut, dan akhirnya pelaku terperdaya dan membuat video tersebut yang akhirnya tersebar di berbagai platform sosial media.

BACA JUGA:  Menang 2-0, King Peace Fc Juara Grup K Mini Soccer Matindok Cup 2024

Pentingnya untuk mengedukasi orang tua dan anak sangat harus dilakukan. Edukasi pada orang tua untuk mengajarkan dan mebimbing anak mereka agar lebih mawas dan melek akan kasus-kasus yang tejadi pada kekerasan seksual anak. Dan edukasi terhadap anak bisa berupa mengajarkan mereka, anggota tubuh mana yang tidak boleh di sentuh oleh orang lain bahkan keluarga sendiri kecuali dalam keadaan tertentu. Juga mengedukasi anak untuk menghindari ajakan orang-orang yang tidak dikenal dan menjauhi orang asing untuk meminimalisir adanya kasus penculikan maupun kekerasan seksual pada anak.
Untuk peran Pancasila sendiri dalam hal kekerasan seksual terdapat pada nilai kemanusiaan. Kemanusiaan ini mengajarkan kita untuk saling menghargai, menghormati dan menjaga hak masing-masing. Kemanusiaan tidak memandang apapun baik berupa jenis kelamin, usia dan latar belakang, setiap manusia mempunyai hak-hak mereka dalam kehidupan sosial. Dalam masyarakat yang berlandaskan Pancasila, kita haruslah bertindak tegas untuk menentang, melawan dan membela aksi kekerasan seksual, karena hal ini sangat bertentangan dengan sifat kemanusiaan yang meruikan hak asasi manusia dan martabat individu. Pemberian sanksi yang tegas harus dilakukan pada pelaku kekerasan seksual untuk memberikan keadilan yang layak bagi korban. Dengan menetapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sosial, kita dapat menciptakan suatu masyarakat yang bebas dari berbagai tindak kekerasan dan ketidakadilan dan dapat menjunjung tinggi martabat kemanusiaan.