BeritaDaerahNewsPolitik

Diundang KPU, Dekan FISIP Unismuh Luwuk Bawakan Materi Publik Speaking Sebagai Media Sosialisasi

2028
×

Diundang KPU, Dekan FISIP Unismuh Luwuk Bawakan Materi Publik Speaking Sebagai Media Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
Diundang KPU Banggai, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unismuh Luwuk, Dr. Kisman Karinda membawakan materi tentang Publik Speaking Sebagai Media Sosialisasi. FOTO: IST

Banggaikece.id- Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk diundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai pada Senin 10 Juni 2024 di Hotel Santika Luwuk.

Undangan itu terkait kegiatan Rapat Kerja Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta Sosialisasi Kebijakan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.

Dihadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Dekan FISIP Unismuh Luwuk, Dr. Kisman Karinda yang juga pengamat politik, membawakan materi tentang Publik Speaking Sebagai Media Sosialisasi.

BACA JUGA:  Polisi Sita Puluhan Botol Cap Tikus dari Kios Sembako di Tanjungsari

Diundang dan dipercaya membawakan materi sebagai salah satu narasumber, tentunya suatu kebanggaan tersendiri bagi akademisi kampus hijau itu.

BACA JUGA:  Bupati Balut Sofyan Kaepa Tinjau Persiapan Sekolah Rintisan SR

“Secara garis besar saya mendapat tugas untuk membawakan materi tentang publik speaking sebagai media sosialisasi dalam kegiatan tersebut yang dihadiri Plh KPU Banggai beserta anggota dan pesertanya adala PPK se Kabupaten Banggai,” ungkap Dr. Kisman Karinda kepada media ini, Selasa 11 Juni 2024.

BACA JUGA:  Sasar Madrasah di Luwuk, KPA Banggai Gencarkan Edukasi HIV/AIDS

Ia berharap, melalui kegiatan itu semuanya satu persepsi dalam menjalankan tugas dengan memperhatikan peraturann perundang-undangan sebagai rujukan bersama.

Kemudian diharapkan, KPU Banggai bisa lebih intens lagi melibatkan akademisi dalam kegiatan-kegiatan peningkatan kapasitas. (*)