BeritaDaerahNews

Wabup Banggai Buka Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa

33
×

Wabup Banggai Buka Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id– – Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, secara resmi membuka acara Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Kepala Seksi Kesejahteraan se-Kabupaten Banggai. 

Acara ini berlangsung di Hotel Estrella Luwuk, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Senin, 3 Juni 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang baik dan meningkatkan kapasitas Pemerintah Desa khususnya Kepala Seksi Kesejahteraan terkait tugas dan fungsinya dalam tata kelola pemerintahan desa untuk mewujudkan Banggai Amanah dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, transparan dan akuntabel di Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:  Lomba Pentas Seni Meriahkan Banggai Government Expo, Mulai Pop Singer Hingga Dero Kreasi

Dalam sambutan tertulis Bupati Banggai, Wabup Furqanuddin menyampaikan bahwa aparatur pemerintah desa harus mampu memberikan layanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif, efisien dan dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap.

“Hal ini terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat sebagaimana tujuan undang-undang desa mewujudkan desa yang maju, mandiri dan sejahtera serta bebas dari korupsi,” jelas Wabup Furqanuddin.

BACA JUGA:  Ayo Ramaikan Berlangsung 4 Hari, Banggai Government Expo 2024 Resmi Dibuka

Lanjutnya, beliau menekankan bahwa aparatur pemerintahan desa dalam hal ini Kepala Seksi Kesejahteraan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis yang dalam melaksanakan tugasnya berada dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada kepala desa, secara administrasi melalui sekretaris desa.

“Tentunya hal ini harus selaras dengan kewajiban aparatur pemerintahan desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hasan Baswan Dg. Masikki, S.STP., M.Si mengatakan bahwa materi kegiatan meliputi pertama gambaran umum tugas dan fungsi perangkat desa. 

BACA JUGA:  Promo Spesial September Bersama Cokro 2000 di Pameran BGE 2024, Potongan Angsuran Sampai 6 Bulan 

Kedua, isu strategis pengadaan barang dan jasa di desa. Ketiga, pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Banggai. Pengawasan pengelolaan keuangan desa, dan Kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Banggai.

Melalui program peningkatan kapasitas ini, diharapkan aparatur pemerintah desa di Kabupaten Banggai dapat semakin profesional dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (*)