BeritaNews

DPRD Balut Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

380
×

DPRD Balut Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id– Mewakili Bupati Banggai Laut, Sekretaris Daerah, Drs. Ruslan menghadiri Rapat Paripurna Pembahasan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bertempat di Kantor DPRD Banggai Laut, Selasa (4/6/2024).

Pembahasan ini guna menyamakan persepsi serta inovasi lingkungan hidup yang diwujudkan dengan kerja sama seluruh stakeholder sehingga melahirkan aksi-aksi nyata. 

Dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu.

BACA JUGA:  Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Tinangkung Resmi Dibuka, Asisten II Ajak Pemangku Kepentingan Aktif Berpartisipasi
BACA JUGA:  Sekda Banggai Kepulauan Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Sinergi ASN

Kemudian menjadi dasar penyusunan rencana pembangunan yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

BACA JUGA:  Belasan Rumah Warga di Desa Masing Rusak Diterjang Angin Kencang

Untuk itu, diharapkan rancangan peraturan daerah tersebut dapat dibahas guna penyempurnaannya untuk dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah sebagai upaya pengelolaan lingkungan hidup dalam merespon permasalahan lingkungan dan mewujudkan kualitas lingkungan hidup berkelanjutan. (RS)**