BeritaDaerahNews

Wabup Banggai Pimpin Rapat Evaluasi Akhir Gugus Tugas KLA 2024

803
×

Wabup Banggai Pimpin Rapat Evaluasi Akhir Gugus Tugas KLA 2024

Sebarkan artikel ini
Didampingi Kadis P2KBP3A Banggai, Faisal Karim, Wabup Furqanuddin Masulili memimpin Rapat Evaluasi Akhir Gugus Tugas KLA tahun 2024. FOTO: ISTIMEWA

Banggaikece.id- Wakil Bupati (Wabup) Banggai, Furqanuddin Masulili memimpin kegiatan Rapat Evaluasi Akhir Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) 2024.

Rapat evaluasi yang dihadiri kepala-kepala organisasi perangkat Daerah, Camat, Kabag dan pemangku kepentingan lainnya, dilangsungkan pada Jumat siang 31 Mei 2024 di Bappeda Banggai.

Mendampingi Wabup Furqanuddin Masulili, Kadis P2KBP3A Banggai, Faisal Karim membeberkan secara rinci capaian program KLA di Sulteng, dan juga Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:  Luar Biasa! Dua Gadis Cilik Raih Juara 2 dan 3 di Kategori Umum FEB Fun Run 2026"

Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2023, capaian KLA di Sulawesi Tengah, untuk Kabupaten Banggai nilai evaluasi di angka 550,60 dan nilai rata-rata VA 398,94.

Dalam kesempatan itu, Kadis Faisal Karim juga menguraikan lokus penyelenggaraan KLA tahun 2024-2025.

Untuk Predikat Pratama 2024, yang masuk dalam lokus ini yakni Kabupaten Banggai, Kabupaten Touna, Morowali, Buol, dan Kabupaten Donggala.

Kemudian, lokus Predikat Madya 2024, ada Kota Palu, Sigi, Parimo, dan Kabupaten Poso.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

Sementara yang masuk dalam lokus LLA Predikat Pratama tahun 2025, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Toli-toli dan Morowali Utara.

Kadis Faisal Karim menjelaskan kendala atau permasalahan yang dihadapi dalam mewujudkan KLA.

Pertama, koordinasi Kemitraan antar pemangku kepentingan terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan anak masih lemah.

Kedua, masih terbatasnya sarana dan prasarana yang dapat meningkatkan kreatifitas anak.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

Ketiga, belum semua dokumen pembangunan yang selaras dengan KLA.

Keempat, belum semua pemangku kepentingan memahami hak anak.

Kelima, kapasitas kelembagaan masi rendah (Ketersediaan data dan Informasi) Pergantian Pimpinan Lembaga OPD.

Keenam, belum optimalnya keterlibatan dunia usaha, media, masyarakat, L.SM dalam menanganai percepatan KLA.

“Adapun kebutuhan layanan Kabupaten Layak Anak ada dua item yaitu Rumah Singgah dan Mobil Pelayanan,” tandasnya. (*)