BeritaDaerahKesehatanNews

Tinggi Kasus, KPA Gencarkan Sosialisasi HIV/AIDS di Kota Luwuk

208
×

Tinggi Kasus, KPA Gencarkan Sosialisasi HIV/AIDS di Kota Luwuk

Sebarkan artikel ini
Sekretaris KPA Kabupaten Banggai, Rampia Laamiri saat membawakan materi di kegiatan sosialisasi di Desa Bubung. FOTO: ISTIMEWA
Example 300250

Banggaikece.id- Tingginya kasus, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Banggai gencar melakukan sosialisasi tentang HIV/AIDS di sejumlah kelurahan dan desa yang ada di kota Luwuk dengan melibatkan pemateri dari dinas kesehatan dan polres Banggai khusus nya terkait NARKOBA dan narkoba sangat erat kaitannya terhadap penularan HIV.

Setidaknya, ada lima kelurahan yang telah dan akan menjadi sasaran dalam kegiatan sosialisasi HIV/AIDS KPA Banggai. Di tahun 2024 kami melakukan  sosialisasi khusus dalam kita yaitu kecamatan Luwuk dan Luwuk selatan, 5 kelurahan dan 2 desa itu adalah Maahas, Kampung Baru, Mangkio Baru, Karaton dan Kelurahan Kaleke.

Kemudian dua desa yang menjadi sasaran dalam sosialisasi ini adalah Desa Bubung dan Desa Tontouan.

Dengan menyasar kelurahan dan desa yang ada dalam Kota Luwuk, KPA Banggai berharap Penularan HIV AIDS bisa terus ditekan dan tidak ada lagi kasus baru, apalagi yang meninggal karena  AIDS.

BACA JUGA:  Selamat, Kajari Balut Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude di Unsrat Manado

“Kenapa kami (KPA) sosialisasi menyasar ke Ketua Lingkungan, Ketua RT, RW, hingga TP PKK. Karena di lintas ini, mereka langsung yang bersentuhan dengan masyarakat. Sehingga kasus-kasus itu bisa diantisipasi,” ungkap Sekretaris KPA Kabupaten Banggai, Rampia Laamiri kepada media ini, Rabu 29 Mei 2024.

Situasi HIV AIDS

Berdasarkan data Dinkes Banggai, situasi HIV-AIDS tahun 2019-2023 masih sangat mengkhawatirkan.

Jumlah kumulatif kasus HIV yang ditemukan tahun 2019 sampai dengan Desember 2023 sebanyak 288 orang, sedangkan jumlah kumulatif kasus AIDS yang dilaporkan sampai dengan Desember 2023 sebanyak 173 orang.

Persentase infeksi HIV tertinggi dilaporkan pada kelompok umur 25-49 tahun (63,5%), diikuti kelompok umur 20-24 tahun (21,5%) dan kelompok umur >50 tahun (8,7%). 

Berdasarkan jenis kelamin, persentase ODHIV ditemukan pada laki-laki sebesar 85,1% dan perempuan sebesar 14,9%.

BACA JUGA:  Kerap Ganggu Istri Tetangga, Pria di Moilong Ini Dianiaya, Polisi Turun Mediasi

Dirincikan, situasi HIV di Kabupaten Banggai tahun 2023.

Jumlah ODHIV yang ditemukan dilaporkan sebanyak 65 orang dari 5.030 orang yang dites HIV, dan sebanyak 41 orang mendapat pengobatan ARV.

Persentase ODHIV berdasarkan kelompok umur dan jenis kelamin yang ditemukan tertinggi terdapat pada kelompok umur 25-49 tahun (52,3%), diikuti kelompok umur 20-24 tahun (29,2%) dan kelompok umur >50 tahun (12,3%). 

Berdasarkan jenis kelamin, persentase ODHIV yang ditemukan pada laki-laki sebesar 87,7% dan perempuan sebesar 12,3%.

Sementara, jumlah penemuan kasus AIDS dilaporkan sebanyak 36 orang. Terdapat tiga kecamatan dengan jumlah kasus AIDS dilaporkan terbesar berturut-turut. Itu adalah Luwuk 7 kasus, Luwuk Selatan 5 kasus dan Lamala 4 kasus tahun 2023

Kelompok umur 20-29 tahun merupakan kelompok dengan persetase AIDS tertinggi (33,3%) diikuti kelompok umur 30-39 tahun (25%), kelompok umur 40-49 tahun (13,9%) dan 50-59 tahun (13,9%).

BACA JUGA:  Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Kampus Untika Luwuk

Melihat masih tingginya kasus, Ia berharap tugas ini tidak hanya dilakukan KPA dan Dinkes Banggai, tapi juga semua instansi lain. Bisa memberikan ruang untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Rampia Laamiri mengungkapkan, saat ini Pemerintah Desa (Pemdes) bisa mengalokasikan anggaran dana desa untuk penanganan HIV AIDS.

“Saya belum lama ini ikut kegiatan di Balikpapan. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia telah meluncurkan buku pedoman penggunaan dana desa untuk HIV AIDS. Saya juga sudah share ke Kadis DPMD, dalam buku itu bagaimana menganggarkan ADD untuk sosialisasi HIV Aids,” jelasnya.

Olehnya, Ia berharap semua pihak bisa bersinergi, terutama pemerintah desa. Sehingga pencegahan dan penularan HIV AIDS bisa dilakukan serta masyarakat bisa memahami. (*)