BeritaDaerahNews

Besok, 261 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Banggai Akan Dilepas

412
×

Besok, 261 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Banggai Akan Dilepas

Sebarkan artikel ini
Kabag Kesra Setda Banggai, H. Rifai Mahiwa SE., M.Si. FOTO: IST

Banggaikece.id– Tahun 2024 ini, Kabupaten Banggai akan memberangkatkan 261 Calon Jamaah Haji (CJH) untuk menunaikan ibadah haji.

Ratusan calon jamaah haji itu, rencananya akan dilepas langsung Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin MM AIFO., pada Senin 27 Mei 2024 besok.

Informasi akan diberangkatkan pada Senin besok itu, disampaikan langsung Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banggai, H. Moh Rifai Mahiwa SE., M.Si., kepada media ini, Minggu pagi 26 Mei 2024.

BACA JUGA:  Giliran Nambo, Kadis P2KBP3A Banggai Salurkan Bantuan KRS untuk 16 Penerima Manfaat
BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

“Insya Allah tanggal 27 Mei 2024 (pelepasan), sebanyak 261 calon jamaah haji Kabupaten Banggai untuk tahun ini,” katanya.

Kabag Kesra menjelaskan, 261 calon jamaah haji itu terdiri dari 161 perempuan dan 100 laki-laki.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Ratusan calon jamaah haji Kabupaten Banggai ini, tergabung dalam satu kloter yakni  Kloter 11.

“Semua CJH Banggai tergabung dalam kloter 11,” tandasnya. (*)