BeritaHukumNews

Cekcok Hingga Aniaya Ipar, Pria di Bualemo Banggai Diamankan Polisi

871
×

Cekcok Hingga Aniaya Ipar, Pria di Bualemo Banggai Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

banggaikece.id- Polisi mengamankan seorang pria lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap wanita yang tidak lain adalah iparnya di Kecamatan Bualemo, Banggai, Minggu (21/1/2024) pukul 11.30 Wita.

Kasus yang terjadi pada tanggal 28 Desember 2023 sekitar pukul 15.30 Wita ini dilakukan oleh IL (47), petani, warga Desa Toiba Kecamatan Bualemo.

BACA JUGA:  FEB Fun Run 2026 Sukses Digelar, Dekan Ucapkan Terima Kasih ke Para Sponsor

“Korbannya ibu rumah tangga yang juga merupakan petani usia 44 tahun berinisial NL,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy.

Kasus ini terjadi di area persawahan Desa Toiba, berawal saat pelaku tidak terima kendaraan pengangkut hasil panen padi (odong-odong) milik korban merusak pekarangan sawahnya.

BACA JUGA:  Geger, Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Irigasi Simpang Raya

“Kemudian terjadilah cekcok antara IL dan NL,” tutur Tio.

Tak lama, kemudian pelaku memukul pelapor dengan tangan terkepal dan mengenai kepala sebanyak satu kali dan menginjak paha dari korban.

BACA JUGA:  905 Runner Ramaikan FEB Fun Run 2026

Sehingga membuat korban merasa sakit dan melaporkannya di SPKT Mapolres Banggai.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai guna dimintai keterangan lebih lanjut. (*)