BeritaHukumNews

Cekcok Hingga Aniaya Ipar, Pria di Bualemo Banggai Diamankan Polisi

552
×

Cekcok Hingga Aniaya Ipar, Pria di Bualemo Banggai Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 300250

banggaikece.id- Polisi mengamankan seorang pria lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap wanita yang tidak lain adalah iparnya di Kecamatan Bualemo, Banggai, Minggu (21/1/2024) pukul 11.30 Wita.

Kasus yang terjadi pada tanggal 28 Desember 2023 sekitar pukul 15.30 Wita ini dilakukan oleh IL (47), petani, warga Desa Toiba Kecamatan Bualemo.

BACA JUGA:  Lagi, 4 Dosen Yayasan Pendidikan Nurmal Luwuk Lulus Sertifikasi Pendidik Internasional MCE

“Korbannya ibu rumah tangga yang juga merupakan petani usia 44 tahun berinisial NL,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy.

Kasus ini terjadi di area persawahan Desa Toiba, berawal saat pelaku tidak terima kendaraan pengangkut hasil panen padi (odong-odong) milik korban merusak pekarangan sawahnya.

BACA JUGA:  Marak Beredar, Polisi Amankan 60 Bungkus Cap Tikus di Balantak Utara

“Kemudian terjadilah cekcok antara IL dan NL,” tutur Tio.

Tak lama, kemudian pelaku memukul pelapor dengan tangan terkepal dan mengenai kepala sebanyak satu kali dan menginjak paha dari korban.

BACA JUGA:  19 Tahun Mengabdi, PEPC Regional Indonesia Timur Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kinerja Keberlanjutan Hulu Migas

Sehingga membuat korban merasa sakit dan melaporkannya di SPKT Mapolres Banggai.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai guna dimintai keterangan lebih lanjut. (*)