BeritaNews

Terbongkar! Rahasia Modus Pengedar di Balik Bungkus Permen, Ternyata Berisi Sabu

26
×

Terbongkar! Rahasia Modus Pengedar di Balik Bungkus Permen, Ternyata Berisi Sabu

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai Kepulauan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Patukuki, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan. 

Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (11/5/2024) dini hari, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial FAN alias Aldin (26) beserta barang bukti sabu seberat 18,55 gram.

Menurut keterangan Wapolres Banggai Kepulauan, Kompol Dr. Frenky Jefri Rey., S.H., SP.d., M.H., penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. 

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi target operasi.

BACA JUGA:  Datang di Banggai Government Expo, Kalla Toyota Berikan Promo Menarik!

“Pada hari Sabtu dini hari, tim Satresnarkoba melakukan penggeledahan di rumah tersangka FAN alias Aldin,” jelas Kompol Frenky.

“Di sana, kami menemukan 27 paket sabu siap edar dengan berat total 18,55 gram, beserta alat hisap, timbangan digital, Bungkus permen dan bungkus rokok yang digunakan untuk menyembunyikan shabu.”

Tersangka FAN alias Aldin dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) sub pasal 114 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai Kepulauan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Turunkan Baliho Cuma Prank, Warga Lontos Tetap Solid Dukung Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang 

“Penangkapan ini merupakan komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Banggai Kepulauan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar mereka,” tegasnya.

Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba Polres Banggai Kepulauan yang patut diapresiasi. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Banggai Kepulauan.

BACA JUGA:  Rakor KPA Tingkat Sulteng, Upaya Tingkatkan Penanggulangan dan Pencegahan HIV-AIDS

Berikut beberapa poin penting yang di sampaikan oleh Wapolres Banggai Kepulauan

Penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan, masa depan, dan bahkan nyawa penggunanya. Selain itu, narkoba juga dapat memicu tindak kriminal lainnya.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan berani melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba.

Pemerintah perlu memberikan perhatian terhadap rehabilitasi pecandu narkoba agar mereka dapat kembali ke kehidupan yang normal dan produktif.

Dengan bersama-sama, kita dapat memerangi narkoba dan menciptakan Banggai Kepulauan yang bersih dari narkoba.(RS)**