Banggaikece.id- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Banggai di bawah pimpinan Kadis Faisal Karim, telah menemui langsung keluarga korban kekerasan seksual terhadap anak bawah umur, Sabtu 4 Mei 2024.
Kunjungan dalam rangka penjangkauan korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini dilakukan perwakilan Dinas P2KBP3A Banggai dan Camat Kecamatan Kintom.
Diketahui, korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini dicabuli 14 pria bejat. Ironisnya, lima di antaranya masih di bawah umur dan 9 lainnya dewasa.
“Alhamdulillah, sudah dilaksanakan kunjungan ke keluarga korban dari pihak kita (Dinas P2KBP3A Banggai) bersama Camat Kintom,” ungkap Kadis P2KBP3A Banggai, Faisal Karim kepada media ini, 4 Mei 2024.
Kadis menjelaskan, dalam pertemuan dengan keluarga korban, sang ibu menceritakan bagaimana sang anak dicabuli oleh 14 pelaku dalam rentang waktu beberapa bulan.
“Kalau versi ibunya, kejadian berawal dari Januari 2024, ada pesta di Kintom. Lagi di pesta, dipanggil temannya tetapi ternyata susah ditunggu sama 4 pelaku,” kata Kadis Faisal.
Kemudian, di bulan Februari, di salah satu desa Kecamatan Kintom. Korban dicabuli salah satu oknum Pol PP biadab.
Berikutnya, bulan Maret, korban mandi di sungai. Di sini, korban dicabuli oleh 4 orang pelaku, dan di bulan April dicabuli oleh 5 orang.
Saat ini, 14 orang pelaku telah diamankan Polres Banggai, di mana 5 di antaranya masih di bawah umur dan 9 lainnya sudah dewasa.
“Keinginan ibunya, ingin menyekolahkan anaknya di Pesantren luar Luwuk. Kondisi keluarga ayahnya, adalah ayah sambung,” jelasnya.
Setelah kunjungan ini, Dinas P2KBP3A Banggai kata Faisal, akan kembali ke Kintom untuk menjenguk korban bersama psikolog atau psikiater.
“Harapan ibu korban, untuk segera dapat pertolongan dari medis terkait kesehatan sang anak. Sang ibu juga trauma dengan kasus ini,” tandasnya. (*)