Banggaikece.id– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) polda Sulteng merilis perkembangan penyidikan kasus narkotika yang ditangani beberapa waktu lalu telah mencapai tahap akhir.
Pernyataan ini disampaikan Kasat Narkoba, yang disampaikan oleh Aiptu Arman, Kaur Bin Ops Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkep, saat gelar konferensi pers Jumat 3 Mei 2024.
Aiptu Arman, menjelaskan bawah proses penyidikan terkait perkara narkotika telah memasuki tahap akhir.
Penyidik telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti yang memadai, serta melakukan analisis mendalam untuk melengkapi berkas perkara.
Aiptu Arman juga mengatakan pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut kepada pihak kejaksaan.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan segera melimpahkan berkas perkara beserta tersangka kepada Kejaksaan Negeri Banggai Laut,” tandasnya.(RS)**