BeritaDaerahHukumNews

Niat Jenguk Keluarga Sakit Malah Maling HP di RSUD Luwuk, Pemuda Asal Balut Ini Dibekuk Polisi

372
×

Niat Jenguk Keluarga Sakit Malah Maling HP di RSUD Luwuk, Pemuda Asal Balut Ini Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Tim Reserse Mobile (Resmob) Tompotika Polres Banggai menangkap SS alias Ian (22) terduga pencurian handphone (Hp) di Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk pada Kamis (2/5/2024) sekira pukul 01.30 Wita/dinihari.

Terduga pelaku SS yang merupakan warga asal Desa Tinakin Darat, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai laut (Balut) berprofesi sebagai buruh itu ditangkap di sekitaran halaman RSUD Luwuk.

Adapun penangkapan SS itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/246/V/2024/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng, terkait pencurian Hp.

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup

“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian Hp baru pertama kalinya di Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk dengan cara masuk ke ruangan-ruangan pasien yang sedang rawat inap,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondi, STK, SIK, MH, MSi.

BACA JUGA:  Polisi Sita Puluhan Botol Cap Tikus dari Kios Sembako di Tanjungsari

Kasat mengungkapkan bahwa barang bukti (BB) yang diamankan yakni 2 buah Hp masing masing merk Samsung dan merk OPPO.

Lanjut Tio, bahwa awalnya pelaku yang dalam kondisi mabuk tersebut hendak menjengguk keluarganya yang juga sedang dirawat di RSUD, akan tetapi setelah melihat HP korban timbullah niat untuk mencuri.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

“Korbannya adalah Ibu Rospita Labadjo (54) warga Desa Longkoga Barat Kecamatan Bualemo,” terang Tio.

“Saat ini SS bersama BB tersebut sudah diamankan di Mapolres Banggai guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)