BeritaDaerahNews

Gegara Petasan, Seorang Pemuda di Simpang Raya Dianiaya, Polisi Lakukan Mediasi 

198
×

Gegara Petasan, Seorang Pemuda di Simpang Raya Dianiaya, Polisi Lakukan Mediasi 

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id– Pertemuan atau mediasi kedua belah pihak antara keluarga korban penganiayaan dan pelaku, berlangsung Mapolsek Bunta Polres Banggai, Jumat, (12/4/2024).

Proses mediasi antar pelaku penganiayan berinisial M (29) warga Desa Rantau Jaya Kecamatan Simpang Raya dengan korban inisial S (26) warga Desa Koninis, Simpang Raya ditengahi langsung oleh Polsek Bunta. 

Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (9/4/2024) malam, saat itu korban bersama teman-temannya hendak pulang selesai pawai takbiran. 

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026

Tiba-tiba korban dicegat oleh pelaku yang menanyakan perihal petasan korban yang mengenai tubuh pelaku. 

“Saat itu korban langsung meminta maaf. Akan tetapi langsung dipukul di bagian mata kanan dengan tangan terkepal oleh pelaku,” tutur Plt Kapolsek Bunta IPTU Thamrin Luntuya.

BACA JUGA:  Masya Allah, Sehari Terkumpul Donasi Rp77,6 Juta untuk Adik Khadafi, Korban Laka Maut di Batui

Atas kejadian tersebut, kemudian korban melaporkan perihal yang menimpanya di SPKT Polsek Bunta.

“Motifnya yakni karena pelaku tidak terima petasan yang dinyalakan korban mengenai dirinya,” sebutnya.

Kata Kapolsek bahwa mediasi ini bertujuan untuk mencapai rekonsiliasi melalui dialog terbuka dan responsif antara keluarga atau korban dan pelaku, dipertemukan atas permintaan kedua pihak.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

“Kami sebagai penengah atas dasar permintaan dari keluarga pelaku maupun korban. Hasil dari mediasi kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan,” tutupnya. (*)