BeritaDaerahNews

Gegara Petasan, Seorang Pemuda di Simpang Raya Dianiaya, Polisi Lakukan Mediasi 

22
×

Gegara Petasan, Seorang Pemuda di Simpang Raya Dianiaya, Polisi Lakukan Mediasi 

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id– Pertemuan atau mediasi kedua belah pihak antara keluarga korban penganiayaan dan pelaku, berlangsung Mapolsek Bunta Polres Banggai, Jumat, (12/4/2024).

Proses mediasi antar pelaku penganiayan berinisial M (29) warga Desa Rantau Jaya Kecamatan Simpang Raya dengan korban inisial S (26) warga Desa Koninis, Simpang Raya ditengahi langsung oleh Polsek Bunta. 

Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (9/4/2024) malam, saat itu korban bersama teman-temannya hendak pulang selesai pawai takbiran. 

BACA JUGA:  Mantan Bupati Sofhian Mile Ajak Masyarakat Menangkan  Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang

Tiba-tiba korban dicegat oleh pelaku yang menanyakan perihal petasan korban yang mengenai tubuh pelaku. 

“Saat itu korban langsung meminta maaf. Akan tetapi langsung dipukul di bagian mata kanan dengan tangan terkepal oleh pelaku,” tutur Plt Kapolsek Bunta IPTU Thamrin Luntuya.

BACA JUGA:  Satu Juta Satu Pekarangan di Simpang Raya, Dapat 20 Ekor Ayam Petelur, Tersisa Empat

Atas kejadian tersebut, kemudian korban melaporkan perihal yang menimpanya di SPKT Polsek Bunta.

“Motifnya yakni karena pelaku tidak terima petasan yang dinyalakan korban mengenai dirinya,” sebutnya.

Kata Kapolsek bahwa mediasi ini bertujuan untuk mencapai rekonsiliasi melalui dialog terbuka dan responsif antara keluarga atau korban dan pelaku, dipertemukan atas permintaan kedua pihak.

BACA JUGA:  Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dilantik 7 Februari 2025

“Kami sebagai penengah atas dasar permintaan dari keluarga pelaku maupun korban. Hasil dari mediasi kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan,” tutupnya. (*)