BANGGAI KECE- Seorang ibu rumah tangga inisial PM (44) warga asal Banggai Tengah, Balut yang berdomisili di Desa Jayabakti Kecamatan Pagimana, Banggai, diamankan petugas lantaran kepemilikan narkoba jenis sabu, Kamis (19/3/2026) sore.
PM diamankan polisi saat menumpang mobil angkutan menuju Kecamatan Bunta. Terduga pelaku dicegat di Desa Lamo, Pagimana.
“Kita langsung amankan di Desa Lamo,” ujar Kapolsek Pagimana, AKP Laata, SH.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dompet, sebuah telepon genggam hingga 6 sachet sabu.
Kapolsek juga mengaku, terungkapnya PM, berawal dari informasi salah seorang warga sekitar. Sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengungkapkannya.
“Kami juga mengamankan laki-laki RO warga Desa Jayabakti dari hasil pengembangan PM. Saat ini para pelaku berada di Mapolsek Pagimana untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (*)






