BANGGAI KECE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah kembali memberikan apresiasi bagi para wajib pajak yang taat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.
Tahun ini, masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya masyarakat di wilayah Banggai Kepulauan (Bangkep), berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah menarik, bahkan hadiah utama berupa perjalanan ibadah umroh gratis.
Program ini diatur dalam Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 900.1.13.1/05/Bapenda-G.ST/2026 yang berlaku mulai 2 Januari hingga 31 Desember 2026 di seluruh kantor Samsat dan layanan Samsat keliling di provinsi ini.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah/Samsat Wilayah VI Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, Nurhayati M. Laterey, S.Sos., M.Si., Jumat (6/3/2026) di ruang kerjanya.
Nurhayati M. Laterey menjelaskan bahwa tidak ada lagi program penghapusan bagi wajib pajak kendaraan. Sebagai gantinya, bagi masyarakat yang taat membayar pajak akan diberikan berbagai hadiah, seperti umroh gratis, potongan 5 persen pokok pajak, pemberian emas, serta pemberian suvenir berupa sembako. Program ini merupakan bentuk penghargaan bagi wajib pajak yang disiplin memenuhi kewajibannya.
Program ini memiliki dua syarat utama, yakni peserta harus terdaftar sebagai wajib pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Tengah dan membayar PKB sebelum jatuh tempo. Sebanyak 13 pemenang umroh gratis akan dipilih, masing-masing mewakili setiap kabupaten/kota di Sulawesi Tengah. Bagi pemenang non-Muslim, hadiah akan diganti dengan uang tunai senilai paket umroh.
Sementara itu, undian pemberian emas seberat 1 gram, 2 gram, dan 1 gram perdana dimulai pada 9 Maret 2026 hingga Juni 2026, dengan pengumuman pemenang pada Juli 2026.
Setiap wajib pajak yang datang membayar pajak di kantor Badan Pendapatan Daerah/Samsat Wilayah VI Banggai Kepulauan akan mengambil nomor undian dan diberikan suvenir berupa sembako, seperti minyak goreng, mi instan, serta sabun setiap hari.
Nurhayati M. Laterey berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sekaligus memperkuat penerimaan daerah untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.
Pemberian hadiah ini merupakan bentuk penghargaan bagi masyarakat yang telah ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pajak kendaraan, tutupnya. (Ram)






