BeritaNews

Aleg Gerindra Herdiyanto Kritik Pengelolaan Air Bersih di Luwuk

139
×

Aleg Gerindra Herdiyanto Kritik Pengelolaan Air Bersih di Luwuk

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE- Anggota DPRD Kabupaten Banggai Herdiyanto Djiada megkritik keras kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Banggai dalam kebijakan pengelolaan sarana dan prasarana air bersih.

Dalam rapat dengar pendapat yang dilaksanakan Komisi III DPRD Kabupaten Banggai bersama PDAM dan sejumlah OPD teknis di lingkungan Pemda Banggai, seperti PUPR, Kabag Hukum dan Perwakilan Kecamatan Luwuk, Luwuk Utara dan Luwuk Selatan, Kamis (5/2/2026).

Politisi asal Pagimana itu mengatakan pemerintah daerah Kabupaten Banggai harusnya lebih memperioritaskan kebijakan anggaran untuk penanganan masalah yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih.

BACA JUGA:  Selamat! Saipul Bachri S. Lajiba, Dosen FKIP Untika Luwuk Raih Gelar Doktor di UNM

“Tadi sudah dijelaskan dari PDAM sudah ada penanganan darurat terkait dengan keluh kesah masyarakat saat ini. Tapi sampai kapan kita hanya menangani darurat? tidak adakah kebijakan yang secara tuntas dilakukan,?” kata Herdi.

Problematika air bersih sudah terjadi cukup lama di kota Luwuk. Namun sejauh ini belum ada penanganan yang sifatnya komprehensif dan tuntas.

BACA JUGA:  Bupati Bangkep Terima Penghargaan Kabupaten Tercepat Bentuk Posbankum di 141 Desa dan 3 Kelurahan

Ia mengatakan, DPRD akan selalu menyetujui pengalokasian anggaran yang besar untuk penanganan masalah air bersih, karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

“Mohon maaf, dari pada kolam renang yang dibangun, kenapa tidak sarana prasarana air bersih yang kita dorong sampai miliaran rupiah, agar tuntas,” katanya.

Menurut dia sumber air tersedia dengan debit air yang cukup. Hanya saja sejauh ini tata kelolahnya yang belum baik. Fasilitas banyak yang rusak dan tidak teridentifikasi dengan baik.

BACA JUGA:  KDRT Istri Pakai Tangan Hingga Gunting, Pria di Luwuk Ditangkap Polisi

Ia menyarankan jalur pipa harusnya dibuat agar masing-masing sumber air menyuplay wilayah tertentu dan tidak simpang siur. Ini penting agar debit air yang ada bisa memenuhi seluruh kebutuhan dan permasalahan yang muncul dapat dengan mudah di identifikasi karena pembagian distrbusi dari sumber air sudah diatur berdasarkan wilayah tertentu.

“Ini harus duduk bersama semua pihak. PUPR membangun dengan kewenangannya dan berkolaborasi dengan PDAM selaku pengelolah air bersih,” tuturnya. (*)