BeritaNews

Bupati Bangkep Terima Penghargaan Kabupaten Tercepat Bentuk Posbankum di 141 Desa dan 3 Kelurahan

149
×

Bupati Bangkep Terima Penghargaan Kabupaten Tercepat Bentuk Posbankum di 141 Desa dan 3 Kelurahan

Sebarkan artikel ini

Banggai Kece – Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), H. Rusli Moidady, ST., MT., menerima penghargaan sebagai kabupaten tercepat dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 141 desa dan 3 kelurahan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., dalam rangkaian Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) yang berlangsung di halaman Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan nasional itu dihadiri dua menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Hukum RI dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, S.Pt., M.Si. Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar, Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., serta para kepala daerah, camat, lurah, dan kepala desa se-Sulawesi Tengah.

BACA JUGA:  Ramai Peserta JKN PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menegaskan bahwa kehadiran Posbankum merupakan wujud nyata negara yang hadir dan berpihak pada masyarakat. Ia menekankan agar Posbankum tidak berhenti sebagai simbol administratif semata.

“Posbankum harus benar-benar dirasakan manfaatnya dalam keseharian warga, terutama sebagai ruang konsultasi dan penyelesaian persoalan hukum secara berkeadilan. Visi misi apa pun yang kita lakukan, tanpa keadilan tidak ada gunanya,” tegas Anwar Hafid di hadapan para kepala desa dan lurah. Pernyataan tersebut dikutip dari Media Inakor.id.

BACA JUGA:  Bhabinkamtibmas Polsek Totikum Intensifkan Sambang Dialogis di Desa Tonuson

Penghargaan yang diterima Banggai Kepulauan dinilai sebagai capaian penting dalam penguatan akses keadilan di tingkat akar rumput. Abd. Jalil Tangkudung, S.H., M.H., selaku Kasubag Bantuan Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, menyebut penghargaan itu bukan sekadar simbol kehormatan.

“Ini bukti nyata kepemimpinan yang tulus, konsisten, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat dari Bupati Banggai Kepulauan Bapak Rusli Moidady bersama Wakil Bupati Bapak Serfi Kambey serta Sekretaris Daerah Bapak Aris Susanto,” ujarnya.

Menurut Abd. Jalil, pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan merupakan bagian dari komitmen nyata pemerintah daerah untuk memastikan layanan bantuan hukum dapat diakses langsung oleh warga di tingkat desa. Dengan demikian, berbagai persoalan hukum diharapkan dapat diselesaikan lebih awal, cepat, dan berkeadilan oleh Tim Posbankum Desa, tanpa harus selalu berujung ke proses hukum yang panjang.

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Ikuti Rakor Virtual Satgas Sapu Bersih Pangan 2026

Capaian ini semakin memperkuat posisi Kabupaten Banggai Kepulauan yang tercatat berada pada urutan ke-4 dari 13 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah dalam kinerja pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan. Peringkat ini menunjukkan akselerasi dan keseriusan pemerintah daerah Banggai Kepulauan dalam menindaklanjuti kebijakan nasional di bidang akses keadilan, sekaligus menempatkan Banggai Kepulauan sebagai salah satu daerah paling responsif dan progresif di Sulawesi Tengah. RAM/*