BeritaNewsUmum

Gandeng Dinkop, Imigrasi Banggai Bentuk Koperasi Pegawai

135
×

Gandeng Dinkop, Imigrasi Banggai Bentuk Koperasi Pegawai

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE- Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai melaksanakan kegiatan pembentukan Koperasi Kanim Banggai yang dirangkaikan dengan sosialisasi dari Dinas Koperasi (Dinkop) Kabupaten Banggai, pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber langsung dari Dinas Koperasi Kabupaten Banggai yang memberikan pemaparan mengenai dasar hukum, tata cara pembentukan koperasi, serta manfaat koperasi bagi kesejahteraan anggota. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai dengan antusias.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Rangga Putra Yudha Asmara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai serta memperkuat kebersamaan di lingkungan kerja.

BACA JUGA:  Gaji Karyawan PCNI Ditangani Pihak Lain, Aktivitas di Lahan Penumpukan kembali Lancar
BACA JUGA:  Polres Bangkep Kedepankan Sosialisasi dan Teguran Simpatik dalam Operasi Tinombala 2026

“Koperasi ini diharapkan menjadi wadah yang sehat, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh pegawai. Tidak hanya sebagai sarana peningkatan kesejahteraan, tetapi juga sebagai bentuk penguatan solidaritas dan kemandirian pegawai Imigrasi Banggai,” ujar Rangga.

BACA JUGA:  BAPEMPERDA DPRD Banggai Laut Gelar Rapat Kerja Bahas Propemperda 2026

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pembentukan Koperasi Kanim Banggai dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mendapat dukungan penuh dari seluruh pegawai sebagai anggota koperasi. (*)