BeritaNews

Polsek Banggai Hadiri Rakor Penyelesaian Sengketa Tanah Pasar Tua, Kedepankan Musyawarah

123
×

Polsek Banggai Hadiri Rakor Penyelesaian Sengketa Tanah Pasar Tua, Kedepankan Musyawarah

Sebarkan artikel ini

Banggai Kece – Kepolisian Sektor (Polsek) Banggai menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui pendekatan persuasif. Kapolsek Banggai, AKP Jolly R. Lengkong, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyelesaian permasalahan tanah di kawasan Pasar Tua, Kelurahan Tanobonunungan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Laut, Desa Lampa, pada Selasa (03/02/2026) pagi.

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten I Administrasi dan Pemerintahan, Aswin Musa, S.H., serta dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait, di antaranya Kepala Dinas Koperindag Dra. Hasdia Badjurani Sia, M.Si., perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta pihak pemilik tanah, Kok Frends. Kehadiran Polri dalam forum ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan penyelesaian sengketa berjalan sesuai koridor hukum dan tetap mengedepankan semangat musyawarah.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Banggai AKP Jolly R. Lengkong, S.H., menekankan pentingnya komunikasi dua arah yang sehat antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa transparansi data dari pihak BPN dan Bidang Aset BPKAD menjadi kunci dalam memetakan akar permasalahan guna mencapai solusi yang adil bagi semua pihak.

BACA JUGA:  Tragis! Remaja Putri Tewas Usai Tabrak Truck Parkir di Jalan Kelurahan Baru Luwuk
BACA JUGA:  Safari Dakwah Ulama Saudi Arabia Isi Taklim Bikers Subuhan Luwuk

“Kami dari kepolisian hadir untuk memastikan proses ini berjalan dengan damai. Fokus utama kami adalah mencegah terjadinya konflik sosial yang dapat mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar Pasar Tua,” ujar AKP Jolly R. Lengkong dalam keterangannya di sela-sela rapat. Langkah antisipatif ini diambil mengingat Pasar Tua merupakan salah satu titik vital bagi mobilitas warga di Banggai Laut.

Selain membahas aspek legalitas, forum juga mendengarkan aspirasi dari perwakilan pemerintah kecamatan dan kelurahan guna menjamin kepentingan warga setempat tetap terlindungi. Seluruh pihak yang hadir menyepakati bahwa penanganan masalah tanah ini akan dilakukan secara teliti dengan merujuk pada dokumen resmi yang ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

BACA JUGA:  LSM GMPK Bangkep Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos oleh Kejari Balut

Hingga berita ini diturunkan, rapat koordinasi masih terus berlangsung dengan suasana yang aman, tertib, dan kondusif. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terpancing isu-isu yang tidak benar serta mempercayakan penanganan masalah ini kepada pemerintah daerah dan pihak berwenang. RAM/*